Pajak.com, Jakarta – Di tengah badai pandemi Covid-19, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mampu mencatatkan laba bersih pada kuartal I-2021 sebesar Rp 329 miliar. Pencapaian ini merupakan tren berkelanjutan dari Krakatau Steel dalam mengantongi laba setelah berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 326 miliar pada 2020.
Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim mengatakan, kinerja perseroan juga menunjukkan perbaikan sebesar 77 persen karena adanya peningkatan EBITDA (earning before interest, taxes, depreciation, and amortization) secara signifikan dari Rp 429 miliar pada kuartal I-2020 menjadi Rp 758 miliar di kuartal I-2021.
“Krakatau Steel pada kuartal I-2021 kembali berhasil membukukan kenaikan nilai penjualan sebesar 56 persen menjadi Rp 6,9 triliun dari yang sebelumnya Rp 4,4 triliun pada periode yang sama tahun lalu,” kata Silmy melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada Kamis (3/6).
Dari sisi arus kas, perusahaan juga mampu mencatat kenaikan arus kas dari aktivitas operasi sebesar 138,4 persen menjadi Rp 339,8 miliar pada kuartal 1-2021 dari Rp 142,5 miliar di periode yang sama tahun lalu. Peningkatan arus kas operasi itu karena peningkatan penerimaan dari pelanggan sebesar 48,6 persen.
“Hal ini menyebabkan peningkatan posisi kas dan setara kas Krakatau Steel menjadi Rp 1,7 triliun dibandingkan dengan posisi kuartal I-2020 yang sebesar Rp 911,3 miliar, serta menunjukkan kemampuan pengelolaan kas perseroan yang membaik,” kata Silmy.
Salah satu perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menargetkan peningkatan pendapatan tahun 2021 sebesar Rp 28 triliun atau naik 43 persen dibanding realisasi tahun 2020.
Comments