in ,

Kemenperin Fokus Hilirisasi Industri Kelapa Sawit

Hilirisasi Industri Kelapa Sawit
FOTO: Dok.Kemenperin.go.id

Pajak.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus menjalankan kebijakan hilirisasi industri sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas berbasis agro dalam negeri, termasuk kelapa sawit. Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, industri pengolahan kelapa sawit berperan penting dalam menumbuhkan perekonomian nasional dan mampu menyerap hasil produksi petani rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani sawit swadaya, hingga menambah perolehan devisa bagi negara.

Menurutnya, aktivitas industri pengolahan sawit juga memberikan multiplier effect seperti menumbuhkan kawasan industri baru berbasis sawit seperti di Dumai (Riau), Sei Mangkei dan Kuala Tanjung (Sumatera Utara), Tarjun (Kalimantan Timur), dan Bitung (Sulawesi Utara), serta menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Selain itu, industri tersebut juga menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha kebun di sektor industri sawit, khususnya daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdalam).

Baca Juga  Moeldoko: Penerapan Perdagangan Karbon Harus Berjalan Optimal Sebelum Oktober 2024

“Rantai industri pengolahan kelapa sawit juga telah menyerap tenaga kerja langsung hingga lebih dari 5,2 juta orang dan menghidupi hingga 20 juta orang. Pada tahun 2021, ekspor produk sawit mencapai 40,31 juta ton dengan nilai 35,79 miliar dollar AS, meningkat sebesar 56,63 persen dari nilai ekspor tahun 2020,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Senin (18/7).

Ia menambahkan, sektor perkelapasawitan dari hulu sampai hilir ini sangat luas cakupannya. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi antara kementerian dan lembaga serta stakeholders terkait dalam penyusunan kebijakan pengembangannya.

“Koordinasi menjadi kunci penyelesaian pengembangan sektor perkelapasawitan secara terintegrasi dan komprehensif,” tambahnya.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *