in ,

Kemenperin Dorong Penyerapan Tembakau Lokal

Kemenperin Dorong Penyerapan Tembakau Lokal untuk IHT
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong percepatan penyerapan tembakau sebagai bahan baku untuk industri hasil tembakau (IHT), salah satunya melalui pengoptimalan penyerapan tembakau lokal.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengungkapkan, hal ini dilakukan untuk menjaga produktivitas sektor IHT dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau.

“Beberapa hari lalu, kami bersama anggota Komisi IV DPR RI dan Bupati Temanggung melakukan kunjungan kerja dalam rangka meninjau langsung penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung, sekaligus berdiskusi dengan para petani tembakau,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/09).

Ia menambahkan, setelah melihat langsung proses penyerapan tembakau di gudang milik PT Gudang Garam dan PT Djarum di Temanggung, pihaknya memberikan apresiasi kepada kedua perusahaan IHT tersebut yang telah berupaya maksimal dalam menyerap tembakau hasil dari petani setempat.

Baca Juga  Amartha dan CELIOS Luncurkan Fintech Media Toolkit

“Kami juga mengapresiasi kedua perusahaan ini yang telah membeli tembakau petani lokal dengan harga yang bagus. Namun demikian, kami terus meminta kepada sektor IHT ini lebih meningkatkan lagi harga pembelian dan penyerapan tembakau lokalnya seiring dengan tibanya waktu panen raya saat ini,” tambahnya.

Putu melanjutkan, tembakau merupakan tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan baku produk dari sektor IHT seperti rokok kretek, rokok putih, cerutu, klobot, tembakau iris, snuf, cerutek hingga sebagai bahan baku stick dan liquid rokok elektrik. Terlebih, status pengusahaan lahan tembakau didominasi oleh perkebunan rakyat sebesar 99,96 persen, dan sisanya merupakan perkebunan besar swasta dan perkebunan besar negara.

Perkebunan tembakau tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia. Terdapat empat provinsi yang mempunyai populasi tanaman tembakau terluas, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga  Cara Membuat Sertifikat Tanah di BPN

“Peran petani tembakau dalam membudidayakan dan mengolah tanaman tembakau hingga menjadi bahan baku industri akan menentukan kualitas produk rokok yang dihasilkan,” ujarnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *