in ,

KemenkopUKM-KPPU Tingkatkan Pengawasan Kemitraan

KemenkopUKM KPPU Sepakat Tingkatkan Pengawasan Kemitraan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) bersama Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sepakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kemitraan antara usaha mikro kecil dengan usaha besar.

MenkopUKM Teten Masduki menyambut baik penandatanganan tersebut sebagai perpanjangan nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin sejak tahun 2016.

“Langkah KemenkopUKM dan KPPU ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi bagi pelaku UMKM yang bermitra dengan usaha besar untuk dapat melaksanakan persaingan yang sehat dan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (27/07).

Langkah strategis ini diambil untuk mendukung PP Nomor 7 Tahun 2021 yang merupakan mandat UU Cipta Kerja, ditunjang oleh Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2021 sebagai peraturan pelaksana menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan kemudahan berusaha bagi koperasi dan UMKM.

Baca Juga  Kementerian ESDM Sesuaikan Regulasi Pengguna dan Harga Gas Bumi untuk Industri

PP tersebut juga menjelaskan bahwa kemitraan usaha mikro kecil dengan usaha besar telah diatur dalam pasal khusus yang mencakup pendanaan cepat, tepat, murah, tidak diskriminatif, pengadaan sarana prasarana produksi dan pengolahan, bahan baku dan penolong, kemasan, perizinan dan keringanan tarif sarana prasarana, fasilitasi dalam memenuhi persyaratan pembiayaan, serta memperoleh dana, tempat usaha, atau pengadaan barang dan jasa untuk pemerintah.

Sedangkan maksud dan tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah sebagai bentuk optimalisasi pelaksanaan tugas dan wewenang kedua belah pihak dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan yang operasional serta memberikan kejelasan informasi guna mempermudah proses komunikasi dan koordinasi dalam melakukan pengawasan pelaksanaan kemitraan.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *