Pajak.com, Jakarta – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, dalam mewujudkan akselerasi peningkatan ekspor nasional diperlukan kolaborasi antara kementerian/lembaga dengan berbagai pihak. Antara lain, Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI), Gabungan Perusahaan Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Indonesia E-Commerce Association (idEA), Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Sekolah Ekspor, hingga Kadin Indonesia.
“Saya meyakini, bersama-sama kita mampu meningkatkan daya saing UKM untuk menembus pasar internasional,” ungkap Teten, pada peresmian program Kolaborasi Akselerasi Mencetak 500 Ribu Eksportir Baru di 2030, Rabu (17/02). Ia menambahkan, dengan adanya pendampingan yang komprehensif melalui pelatihan ekspor, fasilitasi kemitraan, serta promosi on-line dan off-line, dapat meningkatkan daya saing UMKM kedepannya.
Terkait upaya peningkatan kapasitas UMKM dalam ekspor nasional, KemenkopUKM melakukan beberapa insiatif diantaranya mendorong UMKM masuk ke sektor formal, upaya pengelolaan UMKM berkoperasi/berkelompok dalam skala ekonomis, serta mengembangkan UMKM berbasis komoditi unggulan.
Tidak hanya itu saja, pemerintah juga mempermudah para eksportir dalam mengakses layanan perizinan ekspor dan impor barang, menyediakan informasi mengenai kesempatan pasar, regulasi pajak keluar, serta regulasi negara yang akan dituju, melalui INSWmobile Kemenkeu.
“Berbagai kemudahan juga diberikan kepada UMKM, melalui amanat UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020,” tukas Teten. Kemudahan yang dimaksud adalah inkubasi usaha, fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, kemudahan izin usaha KUMKM, dan belanja K/L 40 persen bagi UMKM.
Meski nilai ekspor Indonesia tahun 2020 sebesar 163,31 miliar dollar AS mengalami penurunan sebesar 2,61 persen (YoY) dibandingkan tahun 2019, Teten tetap optimis. Terlebih dengan melihat neraca perdagangan Indonesia yang masih bisa mengandalkan surplus 21,74 miliar dollar AS, dari sektor yang terus bertumbuh yaitu pertanian dan industri pengolahan berdasarkan data BPS, Februari 2021 dan statistik Kemendagri, 2021.
“Terlebih, UMKM ini kan tulang punggung perekonomian Indonesia. Data BPS menunjukkan 64 juta UMKM berkontribusi 60 persen dari total PDB Indonesia, serta menyerap 97 persen tenaga kerja,” pungkasnya.
Comments