in ,

KemenkopUKM dan PBNU Tanda Tangani MoU Santri

Teten melanjutkan, KemenkopUKM diberikan tugas untuk mengembangkan Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren). Di mana saat ini pihaknya telah melakukan piloting di Koppontren Al-Ittifaq (Jawa Barat), sebagai salah satu koperasi sektor riil di sektor pangan yang terhubung dengan modern market.

“Kebutuhan pasokan hingga 56 ton, namun yang baru bisa dipenuhi baru 6 ton. Koppontren ini akan menjadi distributor dari pesantren lainnya tak hanya di Jabar. Selain itu, ada juga Ponpes Sunan Drajat di Lamongan (Jatim) memiliki koperasi yang menghubungkan 17 ponpes lainnya di Jatim sebagai contoh jaringan ritel modern,” imbuhnya.

Menurut hasil pemetaan Puslitbang Pendidikan Agama dan Keagamaan, pada tahun 2020 dan 2021 terdapat 90,48 persen dari 11.868 pesantren sudah memiliki unit usaha. Bahkan sebanyak 2,58 persen pesantren memiliki 3-5 jenis usaha.

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Aksi Komprehensif dalam Memerangi TPPU

Di tahun 2022, Teten menyampaikan bahwa pihaknya ingin mewujudkan pemulihan transformatif pada UMKM dan Koperasi berupa pemulihan yang tidak sekadar tumbuh kembali seperti kondisi sebelum pandemi, tetapi sekaligus menyiapkan UMKM dan koperasi lebih siap menghadapi krisis ataupun perubahan lingkungan di masa-masa akan datang.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *