in ,

Kemenkeu Luncurkan Platform Pembayaran Pemerintah

Kemenkeu Luncurkan Platform Pembayaran Pemerintah
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan Platform Pembayaran Pemerintah (PPP). Platform ini merupakan sistem interkoneksi yang dibangun untuk menguatkan kepercayaan publik karena mampu mencegah tindak pidana korupsi. Peluncuran PPP sebagai rangkaian kegiatan Trustsury Festival yang menyajikan beragam inovasi Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) sejak tahun 2015 hingga 2021.

“Platform Pembayaran Pemerintah memberikan efisiensi dalam hal pemanfaatan sumber daya, termasuk sumber daya manusia, waktu pemrosesan, mengurangi penggunaan dokumen cetak, serta efektivitas yang dirasakan oleh internal dan eksternal. PPP memudahkan mengatur likuiditas dan arus kas (cash management) baik bagi DJPb, maupun mitra PLN dan Telkom. Platform juga membantu kita untuk memproyeksikan kebutuhan anggaran beban APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara), untuk pembayaran common expenses, sehingga meningkatkan akurasi dalam proses penganggaran,” kata Dirjen Perbendaharaan Hadiyanto, dalam acara soft launching PPP, pada (5/11).

Baca Juga  THR Tak Dibayarkan Perusahaan, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker

Ia menjelaskan, PPP merupakan salah satu bentuk modernisasi sistem di Kemenkeu sekaligus merupakan keberlanjutan pengembangan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI). DJPb menyoroti agenda full implementasi SAKTI kepada seluruh satuan kerja di Indonesia yang diharapkan dapat dilakukan secara operasional untuk APBN tahun 2022.

“Proses yang terintegrasi ini dibuat agar terjadi satu siklus penuh dan tertutup agar transaksi yang terjadi dalam ekosistem PPP adalah transaksi yang aman, andal, dan terpercaya (trusted),” tambah Hadiyanto.

Secara teknis, PPP merupakan integrasi antara core system dengan sistem pendukung, sistem mitra, dan sistem monitoring dengan tujuan agar pembayaran dapat dilakukan secara elektronik dan bisa diakses oleh pejabat yang berwenang dari berbagai device sehingga mampu mempermudah transaksi belanja negara.

Baca Juga  BPK Minta Pemerintah Terus Tingkatkan Kualitas APBN

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *