in ,

Kasus Covid-19 Melonjak, PPKM Kembali Diperketat

Sementara itu, Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh pusat keramaian seperti mal, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam. Pembatasan ini juga diberlakukan untuk restoran, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak baik di pasar maupun pusat perbelanjaan. Aturan ini berlaku mulai 22 Juni hingga 5 Juli mendatang.

“Kegiatan di mal dan pasar dan pusat perdagangan maksimal jam 20.00, Pembatasan pengunjung 25 persen dari kapasitas,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (21/67/2021).

Airlangga juga menyampaikan, untuk wilayah perkantoran, kegiatan baik kementerian/lembaga maupun BUMN yang sudah di zona merah harus menerapkan work from home (WFH) 75 persen. Sedangkan di zona non-merah 50 persen-50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Airlangga mengimbau agar pengaturan waktu kerja dilakukan secara bergiliran.

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

“Jadi, WFH-nya kalau bisa bergiliran agar tidak ada yang melakukan perjalanan atau mobilitas ke daerah lain dan ini tentunya akan diatur lebih lanjut baik oleh K/L maupun pemda,” kata Airlangga.

Lonjakan kasus korona beberapa pekan terakhir memunculkan kekhawatiran akan berdampak negatif bagi pemulihan ekonomi. Sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri bahkan minta Menteri Keuangan Sri Mulyani all out mencari dana untuk penanganan masalah kesehatan akibat pandemi, meski harus dengan utang. Menurutnya, jika kesehatan cepat pulih maka utang pun bisa cepat bisa dibayar.

Sementara itu, kalangan pengusaha memperkirakan, dengan pembatasan ini angka okupansi bakal anjlok lagi. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonsus Widjaja memperkirakan, tingkat kunjungan akan turun cukup drastis sehingga hanya akan tersisa sekitar 10 persen – 20 persen saja. Angka okupansi saat ini pun menurut Widjaja sebenarnya tidak menyenangkan karena masih jauh di bawah rata-rata. Penyebabnya karena banyak orang yang sudah khawatir untuk keluar rumah. Namun setidaknya itu lebih baik dari masa awal pandemi Covid-19, yang kala itu pengetatannya mengarah pada lockdown sehingga pusat perbelanjaan pun harus tutup.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *