in ,

KAI: Integrasi Data Perpajakan untuk Efisiensi Perusahaan

Deny menyebut, Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP sehingga mendapatkan jalur khusus ke server DJP. Bahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika ke server DJP.

“Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah related (menyambung) semua dengan sistem pajak. Sehingga ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah,” ungkap Deny.

Ia mengutarakan, aplikasi web-based itu juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan. Dengan begitu, KAI mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis, hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah.

Baca Juga  WIKA Harus Jadi Pionir Penerapan ESG Industri Konstruksi

Selain menerapkan integrasi data perpajakan, KAI juga melakukan upaya efisiensi lain baik dari sisi internal maupun eksternal, seperti relaksasi pinjaman dengan perbankan, serta mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Dengan begitu, kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi COVID-19.

BUMN ini mengklaim, dengan berbagai efisiensi yang dilakukan ini KAI berhasil terhindar dari pemberhentian kerja secara massal, dan organisasi terbilang lebih siap menghadapi ketidakpastian dampak risiko pandemi. KAI juga memproyeksikan kerugian diharapkan berkurang dari Rp 1,7 triliun pada tahun 2020 menjadi maksimal Rp 700 miliar di tahun 2021.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Beberkan Langkah Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

195 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *