in ,

Jurus BI Jaga Stabilitas Ekonomi dan Sistem Keuangan

“Selanjutnya, Bank Indonesia akan terus mendorong peningkatan transaksi nontunai termasuk perluasan merchant QRIS serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan Penyedia Jasa Pembayaran untuk mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital,” imbuhnya.

Perry melaporkan, transaksi ekonomi dan keuangan digital pada Juli 2021 terus tumbuh seiring meningkatnya adaptasi dan preferensi masyarakat untuk berbelanja daring, perluasan pembayaran digital, juga akselerasi digital banking.

“Nilai transaksi uang elektronik meningkat 57,71 persen (yoy) mencapai Rp 25,4 triliun. Nilai transaksi digital banking juga tumbuh 53,08 persen (yoy) menjadi Rp 3.410,7 triliun. Volume transaksi digital banking juga meningkat sebesar 56,07 persen (yoy) mencapai 649,8 juta transaksi. Nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit tercatat Rp 642,3 triliun, tumbuh 6,84 persen (yoy), seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat,” urainya.

Baca Juga  Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Kerja Sama Pemensiunan Dini Pembangkit Listrik Batu Bara

Selain itu, kebijakan sistem pembayaran BI juga diarahkan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional dan mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif, aman, dan efisien. Salah satu ikhtiarnya yakni dengan mengawal uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) dan mendukung program digitalisasi pemerintah lainnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *