in ,

Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit
FOTO : IST

Jokowi Larang Ekspor Bijih Bauksit Mulai Juni 2023

Pajak.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kebijakan pelarangan ekspor bijih bauksit yang berlaku mulai Juni 2023. Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa upaya ini akan sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

“Saya ulangi, mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” kata Jokowi dalam pernyataan persnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12).

Jokowi mengemukakan, melalui langkah industrialisasi bauksit di dalam negeri, pendapatan negara diproyeksi bakal meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar Rp 62 triliun. Adapun larangan ini sejatinya telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba), hingga akhirnya pelaksanaan pelarangan resmi diumumkan pada hari ini.

Ia pun menegaskan bahwa pemerintah terus berusaha meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Pemerintah, lanjut Jokowi, juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

“Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” tuturnya.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Sebelumnya, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel. Kebijakan tersebut pada kenyataannya telah berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari 1,1 miliar dollar AS atau senilai Rp 17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi 20,9 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 326 triliun pada 2021.

Artinya, adanya kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel telah meningkatkan nilai ekspor sebanyak 19 kali lipat.

“Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp 468 triliun atau lebih dari 30 miliar dollar AS. Ini baru satu komoditi saja,” imbuhnya.

Ia pun memastikan kalau pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat

“Oleh karena itu, pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Ekspor bahan mentah akan terus dikurangi, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri akan terus ditingkatkan,” tegasnya.

Jokowi juga menegaskan kalau pemerintah akan terus mengalkulasi penghentian ekspor bahan mentah komoditas lain setelah memutuskan menghentikan ekspor nikel dan bijih bauksit.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

“Untuk komoditas lain semuanya dikalkulasi, dihitung mengenai kesiapan industrinya. Begitu industrinya setengah siap, enggak usah harus siap, setengah siap, langsung kita (pemerintah) hentikan, kita paksa untuk segera industrinya diselesaikan,” jelasnya.

Jokowi pun menyatakan keterbukaan pemerintah kepada pelaku industri yang ingin bekerja sama dengan BUMN maupun negara lain untuk mengembangkan bauksit atau bahan mentah pertambangan lainnya di Indonesia. Dengan melakukan hilirisasi bahan baku di Indonesia, pajak dan dividen yang dihasilkan akan tetap mengalir di Indonesia. Terpenting, terbukanya kesempatan lapangan kerja bagi anak bangsa.

“Kita ingin yang namanya pajak itu ada di dalam negeri, yang namanya PNPB (Penerimaan Negara Bukan Pajak) itu ada di dalam negeri. Kalau kita ikut join, yang namanya dividen itu ada di dalam negeri, yang namanya royalti itu ada di dalam negeri, dan yang namanya kesempatan kerja itu ada di dalam negeri,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, untuk kesiapan industri di dalam negeri telah terdapat empat fasilitas pemurnian bijih bauksit yang existing dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Selain itu, pemurnian bauksit dalam tahap pembangunan itu kapasitas inputnya adalah 27,41 juta ton dan kapasitas produksinya 4,98 juta ton atau mendekati 5 juta ton. Dan cadangan bauksit kita, kan, besar 3,2 miliar dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5 juta ton,” ucap Airlangga.

Ia pun memastikan ketahanan bijih bauksit di dalam negeri mencapai antara 90 sampai 100 tahun. Sementara untuk produknya, bahan baku bijih bauksit akan diproses setengah jadi menjadi alumina, kemudian diproses kembali dalam pemurnian aluminum ingot.

“Dari situ akan turun ke turunannya dalam bentuk batangan atau dalam bentuk flat. Nah, tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem, yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” tutupnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *