in ,

Ini Kinerja Pajak 7 Sektor Industri Penerima Gas Murah

Tak hanya PPh 21, PPh 22 pun meningkat dari tahun sebelumnya. Dengan kata lain, terjadi kenaikan ekspor dari tujuh industri tersebut, meskipun belum signifikan. Namun menurut Fridy, kenaikan tersebut setidaknya cukup menggambarkan bahwa daya saing produk industri mulai naik di pasar global.

Meski ada beberapa penurunan penerimaan pajak, Fridy mengatakan, saat ini Kemenperin tengah mengajukan perluasan implementasi harga gas sebesar  6 dollar AS per mmbtu untuk 13 sektor industri di luar tujuh sektor industri yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 40/2016.

Pelaksanaan harga gas murah ke sejumlah sektor industri bertujuan meningkatkan produktivitas dan daya saing industri sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Saat ini Kemenperin tengah membidik target ekspor dan rencana meningkatkan substitusi produk impor.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Adapun 13 sektor itu adalah industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen dan asam amino. Usulan itu kini sudah dalam kajian Kementerian ESDM.

“Sampai saat ini ada permintaan dari pelaku industri lain yang mengharapkan keadilan dari kebijakan gas industri,” kata Fridy.

Dari 13 sektor industri ini, ada 80 perusahaan yang diajukan untuk mendapatkan harga gas bumi tertentu (HGBT) dengan alokasi volume gas maksimal 169,64 billion british thermal unit per day (bbtud). Dalam proses pengajuan, Kemperin mensyaratkan ke 13 industri tersebut memberikan penjelasan dan justifikasi untuk mendapatkan harga gas itu. Pelaku industri harus dapat memperjelas proyeksi dan kinerja bisnis perihal peningkatan utilitas, efisiensi, pembayaran pajak, dan terpenting investasi ekspansi bisnis setelah mendapatkan gas murah dari pemerintah.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *