Tekan Ketergantungan Impor, Indonesia Bakal Bangun Industri LPG
Pajak.com, Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, rencana pemerintah untuk membangun industri Liquefied Petroleum Gas (LPG) di dalam negeri guna mengurangi ketergantungan pada impor LPG.
Menurut Bahlil, langkah ini penting dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan mengurangi defisit pada neraca perdagangan dan devisa negara.
“Khusus untuk LPG, kita ke depan akan membangun industri LPG di dalam negeri, dengan memanfaatkan potensi C3 (propane) dan C4 (butana). Ini kita harus bangun supaya mengurangi impor kita,” ujar Bahlil dikutip Pajak.com pada Jumat (13/9).
Bahlil mengungkap bahwa, saat ini Indonesia mengeluarkan devisa yang signifikan untuk impor LPG yaitu sekitar Rp 450 triliun setiap tahun untuk membeli minyak dan gas, termasuk LPG. Hal ini berdampak langsung pada neraca perdagangan dan pembayaran negara, sehingga pembangunan industri domestik dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengurangi beban tersebut.
Bahlil juga menyoroti pentingnya pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai bagian dari upaya pelayanan pemerintah kepada masyarakat, saat ini pemerintah tengah membangun pipa gas dari Aceh hingga Pulau Jawa.
“Ini sebagai bagian daripada instrumen untuk memediasi ketika gas kita di Jawa lebih banyak, bisa kita kirim ke Aceh atau ke Sumatera. Atau gas kita di Sumatera lebih banyak bisa kita kirim ke Pulau Jawa,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mendorong investasi di sektor hulu minyak dan gas (migas), pemerintah sedang merumuskan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan penyederhanaan regulasi perizinan. “Perizinan kita terlalu banyak. Ada kurang lebih sekitar 300 lebih izin. Nah ini kita akan pangkas, kita akan potong,” imbuhnya.
Selain penyederhanaan perizinan, Bahlil menekankan pentingnya memberikan insentif menarik bagi investor di sektor hulu minyak dan gas. Ia juga menyoroti persaingan global yang semakin ketat dalam menarik Foreign Direct Investment (FDI) di sektor hulu migas.
“Kita akan memperhatikan sweetener-sweetener yang mumpuni untuk kemudian bisa kita menawarkan kepada investor. Kemudian kita akan bicara sama K3S untuk sharing masalah dan sharing pendapatan dengan baik” tutupnya.
Untuk diketahui, impor LPG Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Menurut data Kementerian ESDM, pada tahun 2013 impor LPG Indonesia tercatat sebesar 3.299.808 ton.
Kemudian, selang 10 tahun impor LPG Indonesia meningkat signifikan menjadi 6.950.651 ton pada 2023. Artinya, konsumsi LPG dalam negeri hampir mencapai 7 ton, sedangkan jumlah produksi LGP nasional hanya sekitar 1,8 juta ton.
Comments