in ,

Implementasi Smart City, Pembangunan Berkelanjutan

Implementasi Smart City, Pembangunan Berkelanjutan
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa perkembangan pesat digitalisasi di Indonesia memberikan peluang untuk mengakselerasi Sustainable Development Goals (SDGs) yang sudah menjadi komitmen global melalui 3 enabler, yakni akses informasi dan layanan yang tersedia bagi setiap individu, baik di desa maupun perkotaan; konektivitas antar individu dan organisasi yang meningkat; dan efisiensi sumber daya dari peningkatan produktivitas. Salah satu contoh implementasi transformasi untuk mendukung SDGs yang masuk ke dalam RPJMN 2020-2024 adalah konsep smart city, green city, dan sustainable city.

Airlangga menjelaskan, smart city adalah pengaturan atau tata kelola perkotaan yang menerapkan teknologi untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi dampak negatif urbanisasi yang mungkin ditimbulkan. Implementasi smart city diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti kemacetan, penumpukan sampah, penurunan kualitas air dan udara, hingga peningkatan angka kriminalitas.

Baca Juga  Prabowo Beberkan 5 Prioritas Strategi Pembangunan Indonesia

“Pemerintah melalui Gerakan ‘100 Smart City’ telah menyusun masterplan dan quickwin smart city untuk 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Adapun fokus pembangunan smart city ditekankan pada 6 pilar utama, yaitu smart governance, smart mobility, smart economy, smart living, smart people, dan smart environment,” ujar Airlangga dalam acara dalam acara Founders’ Day bertema Digital Transformation for Sustainable Developmen” di Jakarta, Jumat (22/10).

Selain itu, Airlangga mengatakan, pemerintah juga sedang menginisiasi penyusunan Kerangka Strategi Transformasi Digital sebagai pedoman dalam menerapkan proses digitalisasi yang diarahkan pada tiga sektor strategis, yaitu Pemerintah Digital, Ekonomi Digital dan Masyarakat Digital. Menurutnya, implementasi smart city merupakan salah satu indikator dalam pengembangan Pemerintahan Digital dan menjadi target secara sektoral maupun nasional.

Baca Juga  Pemerintah Buka Rekrutmen 2,3 Juta ASN 2024, Ini Daftar Formasinya

Airlangga menekankan, Indonesia memiliki bonus demografi yang mendukung pembentukan ekosistem digital yang berkelanjutan. Mayoritas penduduk Indonesia adalah generasi Z dan millenial berusia 8 hingga 39 tahun yang memiliki tingkat adopsi digital tinggi. Menurut data Google, Bain, dan Temasek 2020, sebanyak 37 persen konsumen baru ekonomi digital telah muncul selama pandemi Covid-19 dan 93 persen di antaranya akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital pasca-pandemi Covid-19.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pengertian Ekonomi Kreatif: Manfaat dan Contohnya

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

194 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *