in ,

ICDX: Potensi Perdagangan Karbon Indonesia Rp 8.000 T

Faktanya, kata Lamon, hampir seluruh kegiatan manusia berkontribusi terhadap kenaikan emisi GRK di atmosfer. Untuk itu, perdagangan karbon diyakini sebagai sarana pengupayaan praktik rendah karbon secara masif, efektif dan bernilai ekonomi.

“Secara garis besar, ekonomi hijau merupakan kesinambungan kontribusi dari berbagai skala, mulai dari individu hingga skala yang lebih besar. Dalam hal ini, Indonesia dapat berperan sentral dan menjadi poros ekonomi rendah karbon mengingat potensi lahan dan serapan karbon yang cukup tinggi. Misi Indonesia untuk mencapai pengurangan GRK dapat tercapai apabila perdagangan karbon yang terorganisir dimulai sejak dini,” jelas Lamon.

Jika itu terjadi, Lamon meyakini potensi perdagangan karbon di Indonesia dapat menghasilkan pendapatan fiskal. Kemudian, regulator dapat menempatkan pendapatan ini untuk berbagai penggunaan, seperti mengalokasikan pendapatan untuk penelitian dan pengembangan aksi iklim, memberlakukan reformasi pajak, dan memberikan kompensasi bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dari biaya energi yang lebih tinggi.

Baca Juga  BI: Kinerja Kegiatan Dunia Usaha Meningkat Kuartal I-2024

“Jumlah bantuan yang diberikan akan ditentukan oleh keadaan ekonomi lokal, pasar energi, dan pertimbangan politik. Namun, studi terbaru menunjukkan bahwa 11-12 persen dari total pendapatan penetapan harga karbon di Amerika Serikat cukup untuk mengompensasi seperlima rumah tangga termiskin,” ujarnya.

Di samping itu, dengan menetapkan Nilai Ekonomi Karbon (NEK), perdagangan karbon dapat mengubah kondisi pasar untuk mendukung proses, produk, dan teknologi produksi rendah karbon. Selain itu, dapat memberikan insentif bagi perusahaan dan pengusaha yang terlibat dalam kegiatan inovasi. Sebagaimana kita ketahui, publik tengah menunggu rencana pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Presiden terkait NEK.

“Sebagai contoh, Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral menargetkan penambahan kapasitas terpasang PLTS atap pada 2025 dapat mencapai 3,6 gigawatt. Dari kapasitas tersebut, potensi penerimaan PLN dari penjualan nilai ekonomi karbon dan tarif layanan khusus energi baru terbarukan mencapai Rp 1,54 triliun per tahun,” pungkasnya.

Baca Juga  Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *