in ,

DJKN Gelar Kompetisi Lelang Produk UMKM

DJKN Gelar Kompetisi Lelang Produk UMKM
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) menggelar Kompetisi dan Inovasi (Kedai) Lelang Sukarela Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), mulai 23 Maret hingga 30 September 2021. Kompetisi lelang diselenggarakan oleh 71 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Balai Lelang, dan Pejabat Lelang kelas II di seluruh Indonesia. Adapun proses kegiatan dilakukan melalui portal lelang.go.id.

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menjelaskan, program ini sebagai bentuk sinergi serta inovasi lelang pemerintah dan swasta guna mendukung pemulihan ekonomi. Penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM dilatarbelakangi oleh keberhasilan program yang telah dilakukan oleh 53 KPKNL pada 16 Oktober-28 Desember 2020. Dalam periode itu sebanyak 1.101 objek lelang mampu menghasilkan sebesar Rp 235 juta.

Baca Juga  Kemenkeu Satu Jateng Asistensi UMKM Lapor SPT

“Hal ini menunjukkan tingginya potensi lelang sukarela produk UMKM yang ditunjang oleh penyelenggaraan lelang DJKN,” jelas Rionald, melalui keterangan tertulis yang diterima Pajak.com, pada (23/3).

Ia menekankan, para peserta akan dituntut untuk mengembangkan inovasi yang menarik, mengoptimalkan pemasaran, meningkatkan sinergi dan kerja, serta menjamin mekanisme penyerahan barang yang efektif dan efisien.

“Kedai Lelang UMKM tidak sekadar mewajibkan para peserta untuk menyelenggarakan lelang, melainkan mendorong mereka untuk berinovasi demi tercapainya produktivitas lelang UMKM yang setinggi-tingginya,” jelasnya.

Secara teknis, para peserta diberi kesempatan hingga 16 April 2021 untuk menyampaikan proposal kegiatan lelang UMKM yang akan diusung. Setelahnya, penyelenggaraan Kedai Lelang UMKM dilakukan sepanjang bulan April hingga pertengahan Agustus 2021. Kemudian, pengumuman juara kompetisi akan dilakukan pada minggu keempat September 2021.

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

“Seluruh inovasi peserta pada Kedai Lelang UMKM tahun 2021 diharapkan memiliki kebaruan, efektif, dapat direplikasi, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi kemajuan lelang dan UMKM Indonesia. Kami berharap kegiatan lelang ini semakin popular di tengah masyarakat,” tambah Rionald.

Selain Rionald, pencanangan Kedai Lelang UMKM 2021 yang dilakukan melalui webinar diisi oleh Direktur Lelang DJKN Joko Prihanto, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, serta dimoderatori oleh Tenaga Pengkaji Harmonisasi Kebijakan DJKN Djanurindro Wibowo.

Ditulis oleh

Baca Juga  Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *