in ,

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Ke Luar Negeri

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Ke Luar Negeri
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri demi mencegah masuknya varian Omicron ke tanah air. Seperti diketahui, tiga kasus varian Omicron di di Indonesia telah dipastikan disebabkan oleh penularan dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Kini pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk menambah masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas dan memperketat pintu masuk kedatangan ke Indonesia.

“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mengajak kita semua untuk tidak egois. Saya ulangi, untuk tidak egois dan menahan diri untuk tidak bepergian ke luar negeri terlebih dahulu agar meminimalisir dampak masuknya varian Omicron ke Indonesia,” kata Luhut dalam konferensi pers Evaluasi PPKM yang disiarkan secara virtual, pada (20/12).

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

Ia menegaskan agar masyarakat tetap patuh pada protokol kesehatan. Kini pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron semakin meluas.

“Ayo kita patuhi semua instruksi-instruksi yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan. Saya tidak ingin kita berpolemik, saya imbau politisi, tentara, polisi, masyarakat, semua jangan ada yang memain-mainkan ini. Kita tidak ingin kelalaian masyarakat membuat Indonesia kembali mengulangi masa mencekam seperti pada Juli lalu,” kata Luhut.

Ditulis oleh

Baca Juga  Jaga Ekonomi Nasional, Wamenkeu Beberkan Strategi Hadapi Konflik Timur Tengah 

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *