in ,

Cegah Omicron, Masyarakat Diminta Tidak Ke Luar Negeri

Pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal warna negara asing (WNA) yang dilarang masuk ke Indonesia, yakni UK, Norwegia, dan Denmark. Sebelumnya, terdapat 11 negara yang dilarang masuk ke Indonesia, yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong. Namun, mulai 20 Desember 2021, pemerintah telah menghapus Hong Kong dalam daftar larangan negara yang dapat masuk Indonesia.

Secara simultan, Luhut memastikan, pemerintah terus memonitor pergerakan masyarakat di tempat-tempat wisata yang naik cukup signifikan dibandingkan sebelumnya. Hal ini mengidentifikasikan pergerakan masyarakat menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).

“Pemerintah sudah meminta pemerintah daerah serta Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) setempat kembali mengontrol kebijakan penerapan PeduliLindungi yang saat ini penggunaan mingguannya menurun di level 74 persen di kabupaten di Jawa dan Bali. Pemerintah daerah dan Forkopimda kami minta terus mendorong itu, untuk tidak kendur melakukan tracing. Pandemi COVID-19 belum selesai. Jangan memperparahnya dengan kelalaian kita sendiri, yaitu abai kepada penerapan protokol kesehatan dan juga ada euforia yang berlebihan yang akhirnya dapat memperparah kondisi kita semua,” kata Luhut.

Baca Juga  Pos Indonesia Raih “Appreciated Social ESG Report”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *