in ,

Butuh Rp 3.461 Triliun untuk Tangani Perubahan Iklim

Sri Mulyani Butuh Rp 3.461 Triliun untuk Tangani Perubahan Iklim
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, anggaran yang dibutuhkan Indonesia untuk menangani isu perubahan iklim sebesar Rp 3.461 triliun hingga tahun 2030. Anggaran itu untuk mewujudkan komitmen Indonesia dalam menurunkan emisi karbon pada kisaran 28 sampai 41 persen—sesuai dengan Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa di Paris, pada 2016.

“Kebutuhan untuk bisa transformasi Indonesia untuk menurunkan emisi itu sangat tinggi. Dengan dukungan internasional, dibutuhkan dana dengan jumlah hingga 247,2 miliar dollar AS, kalau dirupiahkan Rp 3.461 triliun. Artinya, negara perlu menyiapkan dana untuk menangani perubahan iklim paling tidak Rp 266,6 triliun per tahun. Anggaran itu bahkan lebih besar dari anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang berkisar 172 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam webinar bertajuk, Climate Change Challenge: Preparing for Indonesia’s Green and Sustainable Future, pada Jumat (11/6).

Baca Juga  Isi PP 14/2024 tentang THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan

Menurut Ketua Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Aksi Perubahan Iklim 2021-2023 ini, penanganan isu perubahan iklim memang tidak murah. Akan tetapi, paling tidak saat ini pemerintah telah berupaya menyiapkan anggaran (budget tagging), yaitu berkisar 41 persen dari bujet yang dibutuhkan, yakni sekitar Rp 86,7 triliun per tahun.

“Dibandingkan kebutuhan Rp 266 triliun, tentu ini sangat jauh. Tapi kementerian keuangan sudah inisiatif untuk melakukan budget tagging untuk climate change, kita mulai sejak tahun 2016,” ungkap Sri Mulyani.

Ditulis oleh

Baca Juga  Sri Mulyani Beberkan Langkah Pengembangan Ekonomi Hijau dan Biru

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *