in ,

BRIN Danai Rp 300 Juta per Tahun Startup Berbasis Riset

BRIN Danai Rp 300 Juta per Tahun Startup Berbasis Riset
FOTO : IST

Pajak.com, Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memberikan dana sebesar Rp 300 juta per tahun untuk generasi muda yang tengah mengembangkan perusahaan rintisan (startup) berbasis riset. Kepala BRIN Laksana Tri Handako mengatakan, skema pendanaan Perusahaan Pemula Berbasis Riset (PPBR) gelombang I tahun 2022 telah diberikan kepada sembilan startup karya anak bangsa.

“Karena saat ini kami ketahui bahwa startup itu tidak lagi melulu berbasis teknologi dalam konteks ada teknik atau engineer-nya, tidak begitu. Karena banyak potensi startup yang berbasis pada data, social engineering, jadi bukan engineering dalam konteks teknis. Oleh sebab itu, BRIN mendorong generasi muda untuk ikut dalam skema PPBR ini karena tidak harus menjadi orang teknis atau IT (information and technology) untuk bisa mendirikan startup,” kata Handoko dalam konferensi pers virtual bertajuk WALIDASI: Edisi Startup BRIN I (Pengumuman Pendanaan Batch I), (17/2).

Baca Juga  Daftar Menteri Ekonomi di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Ia menekankan, program pendanaan ini juga berlaku untuk calon startup berbasis riset yang masih pemula, tetapi berpotensi mendatangkan keuntungan dan berkelanjutan.

“Biasanya kita punya ide di awal itu keren, tetapi proses untuk membuat ide yang keren itu menjadi suatu produk yang bisa diterima oleh target konsumen kita tidak selalu mudah. Karena itu BRIN menyatakan dukungannya terhadap pengembangan startup di Indonesia. Pandemi COVID-19 yang masih berjalan sekarang juga memunculkan berbagai peluang baru. Peluang-peluang baru itu biasanya yang bisa menangkap teman-teman kita, generasi muda, yang punya ide-ide yang keren-keren, itulah yang harus kita fasilitasi,” jelas Handako.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *