Pajak.com, Jakarta – Rasio kewirausahaan nasional masih belum optimal dibandingkan negara-negara lain di Kawasan ASEAN. Rasio kewirausahaan nasional tahun 2020 baru sebesar 3,47 persen. Sementara beberapa negara di kawasan ASEAN, di Singapura, misalnya, sudah 8,76 persen, serta Malaysia dan Thailand sudah di atas 4 persen. Untuk itu, pemerintah tengah menargetkan rasio kewirausahaan mencapai 3,95 persen di tahun 2024. Hal ini menindaklanjuti terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Siti Azizah menjelaskan, untuk mencapai target rasio kewirausahaan nasional, pemerintah melalui Kemenkop UKM menggulirkan program Patenpreneur (Pahlawan Tumpuan Ekonomi Negeri) 2022.
Siti Azizah menjelaskan, Patenpreneur 2022 merupakan program yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, yang merupakan program nationwide untuk memfasilitasi entrepreneur mendapatkan konsultasi bisnis dan pendampingan usaha.
“Untuk tahap awal open call, tahun ini kita berharap menjaring sekitar 3.700 pelaku usaha. Dengan rincian, 3.000 pelaku usaha masuk dalam program pendampingan usaha, dan 700 peserta masuk dalam konsultasi bisnis,” sebut Azizah dalam keterangan tertulis Kamis (17/222).
Azizah menuturkan, program ini diarahkan untuk memfasilitasi wirausaha sesuai tahapannya, baik itu calon wirausaha, wirausaha pemula dan wirausaha mapan. Menurut Azizah, pemisahan ini perlu dilakukan mengingat tiap tahap wirausaha akan memiliki kebutuhan yang berbeda dan ekosistem yang berbeda.
Comments