in ,

BKF Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2022

Di sisi lain, Menteri Keuangan periode Mei 2013–Oktober 2014 ini menilai, keputusan pemerintah menaikkan harga Pertamax di tengah kenaikan harga minyak dunia masih memberatkan APBN. Seperti diketahui, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter sejak 1 April 2022. Padahal, menurut hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), harga keekonomian Pertamax sudah mencapai Rp 16.000 per liter. Sehingga PT Pertamina (Persero) harus tetap menanggung selisih harga jual, yakni sekitar Rp 3.500 per liter.

“Kalau Pertamina nombok, nanti malah bakalan datang (ke pemerintah), akan bilang kalau uangnya receivable tidak dibayar, akhirnya tidak bisa distribusi BBM (Bahan Bakar Minyak). Akhirnya, tetap subsidinya ditanggung oleh pemerintah,” tambah Dede.

Baca Juga  Xiaomi Siap Kuasai Pasar EV dengan Peluncuran Sedan SU7

Namun, bila harga Pertamax ditetapkan sesuai hitungan Kementerian ESDM sebesar ke Rp 16.000 per liter, Indonesia berpotensi besar mengalami inflasi yang tinggi. Belum lagi ada risiko lain, yakni masyarakat serentak pindah ke BBM subsidi Pertalite. Hal itu menyebabkan subsidi energi kembali meningkat, yang akhirnya semakin membebankan APBN.

Ditulis oleh

Baca Juga  BI Siapkan Rp 197 T untuk Penukaran Selama Ramadan dan Idulfitri

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *