in ,

BI: ULN Indonesia Turun 0,1 Persen pada Triwulan II-2021

BI, ULN Indonesia Turun 0,1 Persen pada Triwulan II-2021
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono mengungkapkan, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan II-2021 menurun jika dibandingkan dari triwulan I-2021. Hal tersebut terlihat dari posisi ULN Indonesia pada akhir triwulan II-2021 sebesar 415,1 miliar dollar AS, turun 0,1 persen quarter to quarter (QtQ) dari triwulan I-2021 yang sebesar 415,3 miliar dollar AS.

Akan tetapi, jika dilihat secara tahunan, pertumbuhan ULN triwulan-II 2021 melambat, dari 7,2 persen year on year (YoY) pada triwulan sebelumnya menjadi 1,9 persen (YoY). “Perkembangan tersebut didorong oleh perlambatan pertumbuhan ULN pemerintah dan ULN swasta,” ungkap Erwin dalam keterangan resminya, Senin (16/08).

Baca Juga  Mempelajari Teknik Presentasi Memukau ala Steve Jobs

Ia menambahkan, posisi ULN pemerintah pada triwulan-II 2021 mencapai 205,0 miliar dollar AS atau tumbuh 4,3 persen (YoY), lebih rendah dari pertumbuhan pada triwulan I 2021 sebesar 12,6 persen (YoY). Perkembangan ini disebabkan oleh penurunan posisi pinjaman luar negeri (loan) seiring dengan pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama triwulan-II 2021.

“Pelunasan pinjaman luar negeri tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas pemerintah dalam mengelola ULN,” tambahnya.

Sementara itu, aliran modal masuk neto di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor nonresiden meningkat dibandingkan triwulan sebelumnya seiring kepercayaan investor yang semakin baik sehingga turut mendukung likuiditas di pasar SBN domestik.

Baca Juga  Panduan Mudah Tukar Uang Baru dengan Aplikasi PINTAR

Menurutnya, tren positif ini juga mendukung pemerintah dalam mengelola pembiayaan secara hati-hati dan terukur, dan berperan cukup besar dalam penanganan pandemi COVID-19 serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“ULN pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas,” ujarnya.

Belanja prioritas yang dimaksud mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,8 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,2 persen), sektor jasa pendidikan (16,4 persen), sektor konstruksi (15,4 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (12,6 persen). Posisi ULN pemerintah triwulan-II 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN pemerintah.

Baca Juga  Lebaran Aman: Modus dan Tip Perlindungan dari Penipuan APK

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *