in ,

BI Targetkan Luncurkan Open API Tahap Awal Juni 2022

Namun demikian, kerja sama ini belum seragam dan belum terstandarisasi. Karenanya, sejak 17 Agustus 2021 lalu, BI merilis Standar Nasional Open API Pembayaran. Acuan ini akan berlaku bagi perbankan, fintech payment, dan e-commerce.

Dengan peluncuran Open API ini, BI akan memberlakukan keseragaman aspek pada  standar teknis dan keamanan, standar data dan spesifikasi teknis. Juga pedoman tata kelola dalam penyelenggaraan keterhubungan open API pembayaran. Dengan demikian, isu risiko digitalisasi seperti kebocoran data, serangan siber, dan perlindungan data pribadi dapat dicegah.

“Lewat SNAP ini BI melakukan standardisasi, maka aspek keamanan, aspek standarisasi data, spesifikasi teknis, dan tata kelolanya distandar,” kata Retno.

Untuk mendukung implementasi SNAP, BI telah menyiapkan sebuah developer site untuk publikasi standar, uji coba kesesuaian standar, dan publikasi standar yang sudah terverifikasi. Bila penyedia layanan akan melakukan pengembangan layanan dan produk pembayaran yang menggunakan open API, maka wajib mengajukan persetujuan melapor ke BI. Laporan ini akan bergantung pada risiko pengembangan dari hasil kerja sama yang dilakukan.

Baca Juga  Airlangga Ungkap Dampak Eskalasi Konflik Iran - Israel bagi Perekonomian Nasional

Para penyelenggara open API akan diarahkan untuk saling membuka data layanan keuangan dalam kerja sama kontraktual yang terstandar. Dengan cara ini diharapkan bisa mengurangi fragmentasi dan mendorong akselerasi digitalisasi keuangan dan ekonomi di Indonesia.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *