in ,

Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi Harus Capai 6 Persen

Pertumbuhan Ekonomi Harus Capai 6 Persen
FOTO : IST

Bappenas: Pertumbuhan Ekonomi Harus Capai 6 Persen

Pajak.com, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus capai 6 persen agar tidak melulu terjebak sebagai negara berpenghasilan menengah. Hal itu ia sampaikan setelah mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai evaluasi paruh waktu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat (28/3).

“Saat ini Indonesia masih berada dalam jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap. Selama kurun waktu 20 tahun, rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah 4,01 persen dan baru berada di atas 5 persen pada tahun 2022 lalu. Kami menyampaikan dalam skenario yang disusun oleh Bappenas, pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 6 persen agar kita mampu graduasi dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap, karena kita sudah 30 tahun di middle income trap,” jelas Suharso.

Baca Juga  Jokowi: Saham Freeport Naik 61 Persen, 80 Persen Pendapatannya Masuk ke Negara

Bappenas mengidentifikasi sejumlah faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia, mulai dari rendahnya produktivitas hingga ketimpangan per kapita antarprovinsi. Bappenas menilai, Indonesia harus memanfaatkan momentum demografi untuk menaikkan produk domestik bruto (PDB) per kapita secara cepat.

“Bonus demografi itu dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh setiap negara bangsa untuk melepaskan diri dari GNI (gross national income) per kapitanya yang rendah. Contoh, Korea Selatan dari 3.530 (dollar AS per kapita), ketika mereka memulai dengan bonus demografinya dan sekarang tersisa lima tahun bonus demografinya, tapi mereka sudah sampai dengan 35 ribu dollar AS per kapita,” ungkap Suharso.

Terkait RPJPN 2025-2045, ia menyampaikan, Indonesia harus melakukan tranformasi untuk mendorong pembangunan yang lebih baik dan mencapai visi Indonesia Emas 2045: Negara Maritim yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan.

Baca Juga  Pemerintah dan WRI Indonesia Susun Peta Jalan Dekarbonisasi Industri Nikel

Kami telah menyampaikan kerangka pikirnya, kami telah menyampaikan kisi-kisi yang dibahas, yang akan nanti menjadi naskah akademik di dalam penyusunan rancangan undang-undang rencana pembangunan jangka panjang nasional,” ujar Suharso.

RPJPN tersebut nantinya akan menjadi panduan seluruh komponen bangsa dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Melalui RPJN, Bappenas mendorong banyak transformasi yang harus dilakukan bersama mulai dari bidang sosial, ekonomi, hingga tata kelola yang akan didukung oleh pengungkit (enabler) yang mencakup stabilitas dan pembiayaan serta ketahanan sosio-ekologi.

“Kita juga telah melakukan reviu terhadap capaian pembangunan selama dua dekade sebelumnya. Kita juga memperhitungkan megatren global dan apa yang kita miliki sebagai modal dasar pembangunan, dan tentu tantangan-tantangan yang harus kita jawab ke depan dengan paradigma baru, terobosan baru, imperatif dan kohesif,” kata Suharso.

Baca Juga  Jelajah Hemat Jakarta: Libur Lebaran nan Ramah di Kantong

Ia mengungkapkan, Presiden Jokowi juga intensif mengingatkan seluruh jajaran untuk memilih strategi besar dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“RPJPN itu sendiri adalah strategic direction yang menjadi pedoman untuk semua stakeholder tetapi memang diperlukan sebuah strategi besar yang kita akan pilih dalam rangka melakukan itu. Nah, yang ditawarkan oleh Bappenas adalah transformasi sosial ekonomi dan tata kelola,” tambah Suharso.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *