Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,05 Persen, Insentif Pajak Sektor Properti dan Kendaraan Listrik Jadi Pendorong
Pajak.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, perekonomian Indonesia masih tetap berada pada jalur yang solid dan menunjukkan resiliensi dengan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II- 2024 sebesar 5,05 persen. Capaian tersebut dipengaruhi oleh tingkat konsumsi yang bertumbuh karena didorong sejumlah kebijakan pemerintah, antara lain insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti dan kendaran bermotor listrik.
Airlangga menjelaskan bahwa memasuki pertengahan tahun 2024, kondisi perekonomian global masih tetap diselimuti dengan beragam tantangan yang memicu perlambatan ekonomi sejumlah negara. Beberapa lembaga internasional, seperti World Bank dan International Monetary Fund (IMF) juga memperkirakan ertumbuhan ekonomi global di penghujung tahun 2024 berada pada rentang 2,6 persen – 3,2 persen, sedangkan tahun 2025 sebesar 2,7 persen – 3,3 persen.
“Khusus untuk Indonesia, kedua lembaga internasional tersebut melihat Indonesia bisa mencapai di angka 5,1 sampai dengan 5,2. Ini membuktikan bahwa proyeksi pertumbuhan ekonomi kita relatif mempunyai resiliensi terhadap konflik geopolitik, disrupsi rantai pasok, maupun perkembangan dari fluktuasi nilai tukar. Angka pertumbuhan ekonomi tersebut juga lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara lain, seperti Cina (4,7 persen), Singapura (2,9 persen), Korea Selatan (2,3 persen), dan Meksiko (2,24 persen),” ujarnya dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan II Tahun 2024, di Kantor Kemenko Perekonomian, dikutip Pajak.com (6/8).
Pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh pengeluaran atau tingkat konsumsi yang bertumbuh. Pertumbuhan kuartal II-2024 didorong oleh komponen konsumsi rumah tangga yang sebesar 4,93 persen dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 4,43 persen sebagai penyumbang utama Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan, untuk pertumbuhan tertinggi dialami oleh konsumsi Lembaga Non-Profit Rumah Tangga (LNPRT) sebesar 9,98 persen. Tingkat pertumbuhan tersebut juga didukung dengan inflasi yang rendah dan terkendali pada angka 2,13 persen pada Juli 2024
Insentif Pajak Sektor Properti dan Kendaraan Bermotor Listrik
“Capaian dari sisi pengeluaran tersebut didorong oleh pemberlakuan sejumlah kebijakan Pemerintah mulai dari insentif PPN DTP untuk sektor perumahan dan sektor kendaran bermotor khususnya kendaraan bermotor listrik untuk stimulus masyarakat kelas menengah,” urai Airlangga.
Seperti diketahui, insentif PPN DTP untuk rumah seharga Rp 2 miliar – Rp 5 miliar diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2024. Secara simultan, pemerintah memberikan bantuan biaya administrasi (BBA) untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan dukungan rumah bagi masyarakat miskin melalui rumah sejahtera terpadu (RST). Sementara, PMK Nomor 9 Tahun 2024 mengatur pemberian insentif PPN DTP atas impor mobil listrik hingga Desember 2024.
Selain insentif pajak, pemerintah juga melakukan optimalisasi pelaksanaan operasi pasar murah dan/atau Gerakan pangan murah (GPM), penyaluran beras medium melalui program SPHP, serta pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang tahun 2024—sebanyak 41 PSN yang ditargetkan akan selesai,
Selanjutnya, dari sisi lapangan usaha, kontribusi utama dalam PDB masih ditopang oleh industri pengolahan yang tumbuh 3,95 persen. Pertumbuhan tertinggi diperoleh sektor akomodasi makanan minuman yang tumbuh sebesar 10,17 persen didorong oleh adanya event berskala nasional dan internasional. Selain itu, sektor transportasi dan perdagangan juga memiliki pertumbuhan yang tinggi sebesar 9,56 persen terdorong dari mobilitas, pengiriman barang ekspor impor, dan peningkatan kunjungan wisatawan.
Secara simultan, seluruh wilayah di Indonesia juga terus mengalami penguatan dengan dominasi kontribusi terbesar kepada PDB nasional berasal dari Pulau Jawa, yakni mencapai 57,04 persen. Pertumbuhan ekonomi yang signifikan juga dicapai oleh beberapa wilayah, seperti wilayah Maluku Papua 8,45 persen didorong industri pengolahan, pertambangan dan penggalian; Bali dan Nusa Tenggara 6,84 persen didorong pertambangan dan penggalian, pertanian, perikanan, dan kehutanan; serta Sulawesi 6,07 persen didorong pertanian, perikanan, kehutanan, dan industri pengolahan.
Comments