Penghapusan Denda dan “Cashback” Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dengan QRIS di DIY
Pajak.com, Daerah Istimewa Yogyakarta – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan bahwa ada cashback pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan BPD DIY Mobile. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY juga penghapusan denda sanksi keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Namun, kedua program tersebut hanya berlaku selama bulan Agustus 2024.
“Selama bulan Agustus 2024 pembayaran pajak kendaraan bermotor secara nontunai dengan QRIS akan mendapatkan cashback sebesar 50 persen maksimal Rp 20.000 dengan kuota 1.250 pembayar pajak. Sedangkan untuk pembayaran pajak dengan BPD DIY Mobile akan mendapatkan cashback sebesar 50 persen maksimal Rp 50.000 dengan kuota untuk 500 transaksi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” tulis Samsat Sleman dalam laman resminya, dikutip Pajak.com, (6/8).
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Dalam rangka memperingati 12 tahun disahkannya Undang-Undang No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Hari Ulang Tahun ke-79 Indonesia, Pemorov DIY menggelar program penghapusan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 1 – 31 Agustus 2024.
Denda bea balik nama kendaraan bermotor dikenakan, jika:
- Tanggal pendaftaran balik nama melebihi 30 hari kerja dihitung dari tanggal kuitansi jual – beli untuk balik nama kendaraan pelat AB;
- Tanggal pendaftaran balik nama melebihi 30 hari kerja dihitung dari tanggal Surat Keterangan Fiskal untuk kendaraan mutasi masuk; dan
- Pembayaran BBNKB melebihi 30 hari dari tanggal pendaftaran.
Sementara itu, penghapusan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalulintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja hanya berlaku untuk tahun yang telah lampau. Artinya, keterlambatan pembayaran SWDKLLJ tahun berjalan tetap dikenakan denda.
“Segera manfaatkan program bebas denda dengan mendatangi layanan samsat terdekat. Dapatkan cashback spesial untuk pembayaran dengan QRIS dan BPD DIY mobile selama bulan Agustus selama kuota masih ada,” tulis Samsat Sleman.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov DIY dibandingkan tahun lalu yang terealisasi sebesar Rp Rp 2,36 triliun.
Comments