in ,

Aprindo Usulkan Lima Insentif untuk Sektor Ritel

Ia optimistis, perpanjangan waktu akan mampu mewujudkan target pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan pada kisaran 4-5 persen di tahun 2021. Mengingat kehadiran ritel akan mendukung konsumsi masyarakat.

Kedua, Aprindo mengajukan insentif yang dapat mengurangi atau membebaskan PPh dan/atau PPN atas sewa ruko dan gedung. Ketiga, asosiasi mengusulkan untuk memberikan subsidi listrik.

“Dalam sebulan, belum tentu toko ritel buka selama tiga puluh hari, pengusaha tetap perlu membayar tarif komersial yang tinggi dan adanya tagihan minimum. Subsidi listrik hingga kini belum bisa diakses oleh ritel terlebih pusat perbelanjaan. Ini membuat beban kepada perusahaan, beberapa mau tutup usaha tapi masih kena biaya minimunnya,” jelas Roy.

Baca Juga  KADIN Optimistis Hasil Putusan MK Beri Kepastian bagi Dunia Usaha

Keempat, Aprindo meminta agar dapat mengintervensi besaran pajak pada pemerintah daerah dalam kaitan retribusi reklame dan pajak air tanah, Kata Roy, meski pandemi upaya promosi atau iklan tetap perlu dilakukan oleh pengusaha.

Kelima, Aprindo mengusulkan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu atau Musik, perlu ditangguhkan hingga tahun depan.

Ditulis oleh

Baca Juga  “Update” Harga BBM Pertamina Bulan Mei 2024 di Berbagai Daerah

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *