in ,

3 Strategi Pemerintah Kembalikan Defisit APBN di 2023

Dalam buku biografi eks Wakil Menkeu Mardiasmo berjudul The Man With Golden Scissors tertulis, skema zero based budgeting merupakan sebuah metode penganggaran berdasarkan kebutuhan dasar, tanpa harus melihat kegiatan (line item) periode sebelumnya. Dengan kata lain, metode penganggaran ini seperti membuka lembaran baru.

Selanjutnya, lanjut Prastowo, pemerintah mendorong optimalisasi penerimaan pajak untuk dapat mengembalikan defisit. RAPBN menargetkan penerimaan pajak 2022 sebesar Rp 1.262,92 triliun atau meningkat 10,5 persen jika dibandingkan outlook penerimaan tahun 2021 senilai Rp 1.142,5 triliun.

Untuk merealisasikan target itu, pemerintah meneruskan program reformasi perpajakan, baik dari sisi kebijakan maupun administrasi. Dari sisi kebijakan, pemerintah sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang ditargetkan selesai pada 2022. RUU KUP itu berisi perubahan materi UU KUP, perubahan materi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN), UU Cukai, dan pengenaan pajak karbon.

Baca Juga  Selain Lapor SPT, Berikut Layanan Perpajakan yang Bisa Diakses di PJAP 

Dari segi administrasi perpajakan, pemerintah menargetkan penyelesaian Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau core tax administration system pada tahun 2023 mendatang. PSIAP akan mengintegrasikan semua sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP), sehingga pengawasan lebih efektif dan penerimaan akan maksimal.

“Di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berjalan kita berharap penerimaan pajak kembali optimal sehingga dapat mendukung pembiayaan APBN. Pemerintah akan konsisten melakukan reformasi perpajakan,” kata Prastowo.

Ditulis oleh

Baca Juga  Kemenves/BKPM Terbitkan 8 Juta Nomor Induk Berusaha

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

-1 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *