in ,

Edukasi Kaum Milenial sebagai Kunci Kepatuhan Pajak

Edukasi Kaum Milenial sebagai Kunci Kepatuhan Pajak
FOTO : IST

Pajak bukanlah hal yang tabu lagi bagi masyarakat Indonesia. Hampir semua orang pernah mendengar apa yang namanya pajak. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk memperkenalkan pajak kepada masyarakat, khususnya kaum milenial yang masih awam tentang pajak.

Suatu negara dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik apabila memiliki sumber pendanaan yang cukup. Pendanaan itu berasal dari berbagai sumber, namun yang terbesar berasal dari sektor penerimaan pajak.

Namun, masih sedikit kaum milenial yang belum menyadari bahwa pajak memberi manfaat yang besar. Pesan baik pajak masih belum tersampaikan dengan baik. Pajak masih dianggap beban upeti yang seringkali dihindari dan enggan dibayarkan.

Mengubah pola pikir seseorang tentang perpajakan memang tak semudah membalikkan kedua telapak tangan. Pola pikir (mindset) ‘paksaan’ yang sudah tertanam sejak lama dalam benak wajib pajak akan menimbulkan kesan buruk.

Apa saja faktor yang mempengaruhi tingkat rasio pajak suatu negara? Harinurdin (2009) berpendapat bahwa rendahnya tax ratio dapat diartikan bahwa tingkat kepatuhan warga negara masih rendah. Selain itu, yang termuat dalam sebuah artikel yang dipublikasikan oleh DDTCNews, menyebutkan bahwa salah satu faktor yang mempengaruhi tax ratio merupakan faktor mikro, yaitu antara lain adalah tingkat kepatuhan wajib pajak (WP), komitmen dan koordinasi antar-lembaga negara, serta kesamaan persepsi antara wajib pajak dan petugas pajak.

Menurut pandangan penulis, tiga poin di atas saling berkaitan dan mengarah pada satu upaya kunci yang dapat memberikan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap tingkat kepatuhan wajib pajak, komitmen-koordinasi antarlembaga, kesamaan persepsi wajib pajak, dan petugas pajak. Upaya kunci dimaksud adalah melalui edukasi perpajakan bagi masyarakat, khususnya kaum milenial.

Pada dewasa ini pun, pajak sudah bisa diakses secara online. Apalagi saat ini Dirjen Pajak telah mempermudah sistem pembayaran pajak di Indonesia yaitu pembayaran pajak dengan sistem online (e-taxe-fakture-billing, dsb). Dengan adanya program itu, masyarakat bisa lebih efisien terhadap waktu dengan tidak perlu lagi datang dan mengantri ke kantor pajak bahkan mereka tidak perlu mengantri lagi untuk membayar pajak. Dengan semakin mudahnya sistem pembayaran pajak tidak ada alasan lagi untuk tidak taat membayar dan melaporkan pajak kita.

Harapannya membayar pajak bukan menjadi beban dan momok di masyakarat, terutama kaum milenial. Kaum milenial sebisa mungkin peka terhadap pajak. Edukasi pajak kepada kaum milenial sangat penting untuk menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara kedepannya. Apalagi pajak merupakan sektor penting dalam pendapatan negara.

Seharusnya rakyat dan pemerintah saling membantu untuk menjadikan negeri ini menjadi negeri yang lebih baik lagi dengan menjalankan tugas masing-masing, seperti masyarakat yang mempunyai tugas untuk membayar pajak serta mengawasi penggunaannya dan pemerintahan juga harus mengelola keuangan perpajakan dengan baik sesuai amanat masyarakat.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *