in ,

Milenial Berkontribusi: Investasi Asing yang Overrated dan Kelebihan Investasi Dalam Negeri

Milenial Berkontribusi: Investasi Asing yang Overrated dan Kelebihan Investasi Dalam Negeri
FOTO: IST

Dewasa ini istilah atau bahkan aktivitas menanamkan modal tengah ramai menjadi perhatian publik. Istilah tersebut ialah investasi. Investasi menjadi hal yang sedang digemari untuk dipelajari oleh segala kalangan usia, niscaya milenial.

Pada awalnya investasi mungkin erat dengan perbincangan soal pembangunan yang dilakukan pada masa orde baru. Pemerintahan orde baru mengkonsentrasikan perhatiannya pada pembangunan ekonomi dan berjuang untuk mengejar ketertinggalan Indonesia—atau setidaknya erat dengan predikat masa pembangunan tersebut. Pemerintahan Soeharto berusaha memodernisasi Indonesia, yang tak banyak berkembang sejak ditinggalkan Belanda. Untuk itu, pemerintahan ini mengundang negara-negara Barat untuk berinvestasi. Satu kebijakan yang ditempuh adalah meluncurkan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing (UU No. 1/1967 PMA), yang membiarkan investor asing menggunakan sumber-sumber daya dan teknologi dari luar Indonesia, memperbolehkan perusahaan-perusahaan untuk menyewa tenaga kerja asing, dan mengizinkan investor asing untuk mentransfer keuntungan ke negara asal mereka setiap saat.

Investasi asing sebagaimana investasi pada umumnya memang bersifat positif untuk perekonomian suatu negara. Perekonomian suatu negara bergantung pada investasi untuk memecahkan sejumlah masalah, krisis, dan tantangan ekonomi. Hal ini karena berinvestasi di sektor ekonomi tertentu dapat dengan cepat mengubah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi sebagai sebuah negara. Investasi swasta dan publik membawa banyak manfaat seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan per kapita, mengurangi kemiskinan, meningkatkan standar hidup, meningkatkan PDB, dll.

Investasi dapat menjadi alat yang penting bagi Indonesia. Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya, tetapi warga negara Indonesia hanya dapat menemukan sebagian kecil dari sumber daya tersebut karena terkendala oleh kekurangan modal yang cukup besar. Eksplorasi membutuhkan modal yang cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah mendatangkan investor asing ke Indonesia. Investor harus memainkan peran yang sangat penting dalam mewujudkan cita-cita bangsa untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.

Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa penanaman modal asing berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap PDB di Indonesia. Sementara itu, penanaman modal dalam negeri (PMDN) atau PMDN berpengaruh positif dan signifikan terhadap PDB di Indonesia. Ada beberapa hal yang mempengaruhi tidak efisiennya pengaruh penanaman modal asing dari segi politik maupun dari segi lain.

Hubungan dengan dunia luar erat dengan politik luar negeri. Dengan perspektif realis hubungan internasional, kita mengetahui bahwa setiap organisasi multinasional atau setidaknya yang dimiliki oleh individu berbeda kewarganegaraan pasti memiliki tujuan lain. Tujuan lain itu pun tidak jauh dari memajukan kelompoknya. Investasi asing baik langsung maupun tidak langsung pun dipengaruhi oleh hal seperti itu.

Belakangan kita tahu investasi asing sering menuai pro dan kontra. Investasi asing disinyalir dengan kesepakatan politis tertentu yang merugikan seperti yang terjadi di Pelabuhan strategis milik Yunani. Selain itu investasi asing juga tidak terlalu banyak menyerap tenaga kerja domestic seperti yang diharapkan. Mereka banyak memanggil tenaga kerja dari negara asal dengan alasan keterampilan.

Sementara itu, minat investasi mulai meningkat di kalangan anak muda – atau mereka yang  sering menyebut dan menamakan diri sebagai milenial. Mereka belajar dan mulai berinvestasi. Milenial milenial yang dibilang boros, tidak bisa mengatur keuangan dengan baik, suka belanja online, jalan-jalan, mengunjungi tempat makan, minum kopi dan berbisnis, ternyata mereka juga berpikir untuk berinvestasi. Sebuah fenomena yang muncul dari  Harris Poll pada tahun 2018, yang 92.000 milenial lebih suka simpan. Memang, sepertiga dari mereka telah melakukan investasi di luar perencanaan pensiun untuk dipersiapkan. Generasi milenial ke-70 tahu cara berinvestasi. Lebih mengejutkan lagi, Institut Pasar Modal Indonesia (TICMI) menemukan, 61,76% dari 168 milenial telah melakukan pengelolaan keuangan dengan investasi.

Mengutip CNBC, jumlah investor pasar modal di Tanah Air terus bertambah selama pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan investor pasar modal telah mencapai 5,82 juta hingga Juli 2021. Pertumbuhan investor tersebut meningkat dua kali lipat sejak awal pandemi, mencerminkan tingginya optimisme investor terhadap pasar modal Indonesia.

Peningkatan investor individu juga merupakan hasil dari transformasi digital yang menjadi kunci pendalaman basis investor di pasar modal.  Selain itu, peningkatan tren investasi ini disebabkan oleh munculnya perusahaan fintech dan pasar yang memperdagangkan produk investasi seperti trust investasi dan saham. Misalnya Stockbit, Seed, Magic hingga Plung. Kehadiran FinTech-FinTech ini memberikan kemudahan bagi investor muda untuk membeli produk investasi. Investor tidak lagi harus trading melalui broker dan bisa langsung memilih produk yang ingin dibeli.

Peningkatan penanaman modal dalam negeri akibat multiplier effect di semua sektor ekonomi memberikan dampak yang sangat luas dan positif bagi perekonomian Indonesia, sehingga pemerintah perlu memperhatikan penanaman modal dalam negeri. Selain itu, kenaikan jumlah investor milenial merupakan sinyal yang baik bagi kemajuan besar yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia. Perekonomian Indonesia dapat meroket dengan strategi kombinasi antara investasi dalam negeri, investasi digital, dan milenial yang tepat.

Referensi:

Alasan Milenial Dominasi Investor Baru di Bursa Saham RI. CNN Indonesia (2021). Dikutip dari https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20211007185142-92-704871/alasan-milenial-dominasi-investor-baru-di-bursa-saham-ri.

Didominasi Milenial, Investor Pasar Modal Capai 5,8 Juta. CNBC (2021). Dikutip dari https://www.cnbcindonesia.com/market/20210810112137-17-267461/didominasi-milenial-investor-pasar-modal-capai-58-juta.

Ilegbinosa, I.A., Micheal, A., & Watson, S.I. (2015). “Domestic Investment and Economic Growth in Nigeria From1970-2013: An Econometric Analysis”, Canadian Social Science, Vol. 11, No.6, pp 70-79, DOI: 103968/7009.

Jufrida, F., Syechalad, M. N. & Nasir, M., 2016. Analisis Pengaruh Investasi Asing Langsung (FDI) dan Investasi Dalam Negeri Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia. JURNAL PERSPEKTIF EKONOMI DARUSSALAM, 2(1), p. 54.

Makhfudz, M., 2016. Seberapa Penting Investasi Asing Dipertahankan di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 7(1), p. 18.

Onasie, V. & Widoatmojo, S., 2020. Niat Investasi Generasi Milenial Di Pasar Modal. Jurnal Manajerial dan Kewirausahaan, 2(2), pp. 318-326

Poesoro, A. W. L., 2005. Membangkitkan Investasi di Indonesia, s.l.: The Indonesian Institute Center For Public Policy Research.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *