in ,

Milenial sebagai Pelaku Transaksi Digital dan Investasi Digital

Milenial sebagai Pelaku Transaksi Digital dan Investasi Digital
FOTO: IST

Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari 150 negara di dunia termasuk Indonesia berhasil mengubah dunia dalam banyak hal. Kegiatan dan kebijakan di beberapa sektor terpaksa disusun ulang untuk menyesuaikan dengan himbuan dari pemerintah untuk mengurangi laju perkembangan Covid-19. Secara garis besar menjaga jarak (physical distancing), menjaga kebersihan dan menggunakan masker merupakan suatu keharusan untuk bertahan di situasi pandemi. Selain himbauan tersebut, Indonesia juga menerapkan beberapa kebijakan seperti seperti work from home, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), lockdown, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah mengakibatkan proses produksi, distribusi dan konsumsi menjadi terganggu. Ternyata, keberadaan pandemi Covid-19 tidak hanya menciptakan krisis kesehatan, pandemi juga mengakibatkan krisis pendapatan negara. Dilansir dari laman Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pendapatan negara menurun drastis, sedangkan pengeluaran negara melonjak sangat tinggi. Pada tahun 2020, belanja negara mencapai angka Rp 2.595,4 triliun dengan pendapatan Rp 1.647,7 triliun. Defisit pada keuangan negara menyebabkan kebijakan fiskal pun turut mengalami perubahan.

Dewasa ini, pandemi Covid-19 yang masih menggila di Indonesia dan juga teknologi yang meningkat secara agresif karena revolusi industri 4.0  mengakibatkan segala sesuatu yang bekaitan dengan digital semakin digandrungi masyarakat. Bahkan, teknologi digital seolah-olah mampu menggeser kemampuan otak manusia dalam berbagai ilmu dan aktivitas. Salah satu kegiatan yang berkaitan dengan teknologi digital dalam hal perkembangan perekonomian nasional ialah ekonomi digital.

Ekonomi digital yang pertama kali dipekenalkan oleh Tapscott ialah sebuah kegiatan yang mempengaruhi sistem ekonomi di mana kegiatan tersebut sebagai ruang intelijen yang meliputi informasi baik itu instrumen, kapasitas dan pemrosesan informasi (Kominfo, 2019). Ekonomi digital lahir dan berkembang seiring dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yang juga semakin mendunia. Lahirnya berbagai bisnis yang memanfaatkan teknologi digital secara tidak langsung memicu berkembangnya sistem perekonomian nasional ke perekonomian global. Hal tersebut juga sejalan dengan merebaknya financial technology (fintech) yang memunculkan perusahaan startup yang bergerak disektor keuangan digital. Perkembangan industri fintech yang terdiri dari berbagai layanan seperti pembayaran (payment), pendanaan (funding), perbankan (digital banking), pasar modal (capital market), perasuransian (insurtech) dan jasa pendukung layanan lainnya (kominfo, 2019) juga turut mendongkrak ekonomi digital.

Baca Juga  Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Digital di ASEAN Diproyeksi 2 Triliun Dollar AS

Lalu, apa hubungan ekonomi digital dengan transaksi digital, investasi digital dan fintech?

Ekonomi digital hadir sebagai produk dari revolusi industri 4.0. Peranan masyarakat yang ikut andil dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadikan masyarakan yang modern. Salah satunya dengan pemanfaatan digital untuk mendukung laju pertumbuhan ekonomi melalui ekonomi digital. Transaksi digital yang merupakan produk dari indutri fintech merupakan luaran dari ekonomi digital.

Peningkatan kebutuhan akan adanya alat pembayaran yang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi menjadikan transaksi digital hadir ditengah masyarakat Indonesia. Penggunaan transaksi digital yang aman, beretika, cerdar, kreatif, produktif dan inovatif menjadikan transaksi digital menjadi pilihan utama sebagai solusi pembayaran non tunai yang aman dari segi kegiatan dan efisian dari segi waktu. Peran pemerintah dalam penyelenggaraan sistem transaksi elektronik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 (pajak.com).

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Penggunaan transaksi digital yang begitu tinggi terbagi menjadi dua jenis layanan, yaitu layanan perbankan digital dan dompet digital. Layanan perbankan digital maupun dompet digital dianggap Efisien dari segi waktu dan juga tempat, mudah digunakan, keamanan yang lebih terjamin dan juga praktis menjadikan transaksi digital masih merebak di tengah masyarakat. Namun, terkadang masyarakat seolah menutup mata pada kemungkinan buruk terjadi seperti rentanya terjadi cyber crime dan ketergantungan pada internet.

Berpindah dari transaksi digital menuju investasi digital. Investasi digital adalah suatu kegiatan penanaman modal yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan jangka panjang (pajak.com). Jenis-jenis investasi digital seperti: investasi emas digital, reksa dana digital, saham digital dan juga forex. Masing-masing investasi digital tentu memberikan kebijakan yang bereda-beda, menawarkan keuntungan yang bervariasi serta risiko yang beragam juga. Namun, investasi digital ini akan semakin bertumbuh seiring dengan pertumbuhan ekonomi digital. Tetapi kabar baiknya, ekonomi digital akan mengalami pertumbuhan 8 kali lipat saat 2030. Dengan meningkatnya ekonomi digital juga bisa meningkatkan minat masyarakat Indonesia untuk melakukan investasi sektor ekonomi digital di pasar modal (harapanrakyat.com).

Milenial sebagai pelaku transaksi digital dan investasi digital

Belakangan ini milenial menjadi perbincangan hangat di media sosial. Munculnya istilah generasi milenial sukses menjadi topik yang hangat dibicarakan di kalangan masyarakat. Mereka yang lahir dikisaran tahun 1980 hingga 2000-an dinamakan dengan generasi Y atau milenial. Dimulai pada tahun 2020 hingga 2035, generasi milenial akan mendominasi populasi di Indonesia dengan sifat kecanduan internet yang sangat tinggi, loyalitas yang sangat rendah dan juga lebih memilih melakukan transaksi non tunai (Indonesiabaik.id).

Baca Juga  Cara Penting Identifikasi dan Lapor Penipuan Digital

Dilansir dari halaman Indonesiabaik.id, generasi milenial digolongkan dengan generasi yang kecanduan internet. Dalam sehari, rata-rata generasi milenial menggunakan internet dengan durasi lebih dari 7 jam sehari. Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan dan akses internet generasi milenial dianggap setinggat lebih tinggi dari generasi Z dan juga X. Dengan kata lain, generasi milenial diangga lebih paham mengenai transaksi digital dan juga invetasi digital. Kedua, loyalitas generasi milenial dianggap sangat rendah. Hal ini terbukti ketika ada sesuatu yang dianggap lebih bagus, generasi milenial akan mudah untuk berpaling. Untuk mengantisipasi perilaku komsumtif yang melebihi batas ini, diperlukan investasi untuk mengontrol pengeluaran generasi milenial. Ketiga, generasi milenial lebih memilih melakukan pembayaran non tunai. Dengan pemanfaatan transaksi digital, generasi milenial akan mengganggap pembayaran lebih aman, nyaman, mudah dan cepat.

Gerbong menuju ekonomi digital ada ditangan milenial. Pemanfaatan transaksi digital dan juga investasi digital akan mendorong ekonomi digital di era revolusi industri 4.0. Namun, transformasi bisnis menuju digitaliasi ini perlu ditindaklanjuti lebih jauh lagi terutama dalam hal perpajakan. Pemerintah perlu membuat berbagai inisiatif pengembangan, kebijakan dan regulasi. Dengan pemanfaatan generasi milenial dan juga peran pemerintah dalam mendukung transaksi digital yang berujung pada investasi digital diharapkan mampu menjadi dongkrak kemajuan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

363 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  1. Mantaapp, informatif sekali,

    Gerbong menuju ekonomi digital ada ditangan milenial. Pemanfaatan transaksi digital dan juga investasi digital akan mendorong ekonomi digital di era revolusi industri 4.0 👍

  2. Tulisanya keren, informatif sekali. Penggunaan diksi yang tepat dan tergolong sedehana membuat artikel ini mudah dipahami oleh masyarakat awam. Terima kasih.