in ,

Cryptocurrency Sebagai Aset Investasi Digital Bagi Kaum Milenial

Cryptocurrency Sebagai Aset Investasi Digital Bagi Kaum Milenial
FOTO: IST

Kita ketahui, di era modern ini semuanya serba instan baik dalam bentuk transaksi fisik maupun digital. Kita juga tidak perlu mengantre ataupun menunggu berhari-hari untuk melakukan setiap transaksi dalam memenuhi kebutuhan. Dari sana, kegiatan transaksi secara digital mulai digemari berbagai kalangan terutama kaum milenial.

Namun dengan adanya terobosan baru itu, anak muda zaman sekarang justru malah membentuk individu yang konsumtif. Anak milenial saat ini perlu mengimbangi kemajuan teknologi sekarang dengan mengambil langkah untuk tidak hanya memikirkan kebutuhan masa kini tetapi juga merencanakan untuk kebutuhan masa depannya.

Salah satu yang dapat dilakukan oleh kaum milenial saat ini adalah dengan menjadi investor muda. Selain itu, di zaman sekarang ini untuk memulai berinvestasi sudah ada beragam cara non tunai yang bisa digunakan oleh semua kalangan sehingga pengguna cukup mengoperasikan perangkat elektroniknya di tempat untuk memulai berinvestasi. Selain itu, saat ini juga mulai marak dengan munculnya uang digital sebagai wujud perkembangan teknologi keuangan (fintech). Tidak hanya di Indonesia, masyarakat di dunia juga mulai tertarik dengan berinvestasi mata uang digital yang dikenal dengan cryptocurrency.

Cryptocurrency sendiri juga merupakan nama yang digunakan untuk suatu sistem dalam kriptografi, yang digunakan untuk suatu proses pelepasan data secara aman dan untuk melakukan proses pergantian token secara tersebar. Selain itu, beragam keuntungan yang didapat investasi cryptocurrency di dunia membuat masyarakat di Indonesia mulai tergiur untuk menyisihkan sebagian modalnya di sana.

Baca Juga  Bappebti: Banyak Nasabah Transaksi ke Luar Negeri, Pajak Kripto Perlu Dievaluasi

Seiring berjalannya waktu, pemerintah juga mulai bersimpati terhadap para investor cryptocurrency dengan memberlakukan berbagai aturan. Melalui kebijakan Menteri Perdagangan Republik Indonesia No 99 Tahun 2019, “aset kripto (crypto asset) ditetapkan sebagai komoditi yang dapat dijadikan subjek kontrak berjangka yang diperdagangkan di Bursa Berjangka”. Di samping dengan adanya perlindungan hukum bagi investor, diharap nantinya mampu meminimalisir adanya kerugian, sengketa, dan tindak pidana pada saat berinvestasi aset kripto.

ilustrasi aset kripto
FOTO: IST

Investasi aset kripto kini juga mulai menjadi tren berbagai anak muda sekarang khususnya para milenial apalagi mereka juga memperoleh keuntungan yang tidak sedikit. Aset kripto seperti Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance (BNB) dan lainnya sebenarnya merupakan teknologi yang masih baru sehingga menarik bagi para investor muda khususnya kaum milenial.

Baca Juga  Indodax Setor Pajak Aset Kripto Rp 200 M

Tingginya minat dan daya beli masyarakat Indonesia akan suatu aset yang baru membuat para pengembang aplikasi berlomba-lomba membuat marketplace guna mewadahi para investor aset kripto. Selain itu, di Indonesia sendiri juga sudah banyak aset kripto yang diperdagangkan dengan melalui aplikasi mobile yang sudah diawasi oleh pemerintah maupun Bappebti misalnya: Tokocrypto, Pintu, Indodax, Rekeningku, dan lain sebagainya.

Di samping itu, aset kripto dari waktu ke waktu semakin banyak jumlahnya yang bisa kita perjual belikan guna memulai investasi kita. Untuk lebih jelasnya, kita bisa mengecek dan menganalisa perkembangan seputar daftar mata uang kripto tersebut pada laman coinmarketcap.com.  Kita juga bisa memanfaatkan sosial media seperti Twitter maupun Youtube sebagai sumber ilmu serta informasi seputar aset kripto.

Baca Juga  Harga Bitcoin Melonjak, Tokocrypto Bantu Investor Bayar Pajak Kripto dan Lapor SPT

Untuk itu, kita sebagai pemula disarankan terlebih dahulu  mempelajari fundamental beserta teknikal instrumen investasinya terlebih dahulu. Sebaliknya, untuk pemula yang benar-benar baru saja terjun ke dunia investasi, ada baiknya kita memasang target investasi yang akan kita capai terlebih dahulu. Hal lain yang tak kalah pentingnya lagi sebagai investor muda, manajemen diri terkait kontrol emosional kita. Jika kita mampu mengontrol hal ini, tentu setiap keputusan yang diambil pun akan cenderung matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai investor muda, tentu kondisi di awal akan terasa sulit. Namun seiring berjalannya waktu, kita akan terbiasa dan mampu beradaptasi dengan situasi juga fluktuasi pasar kripto. Dengan berbekal ilmu dan kemampuan analisa pasar yang mumpuni, memperoleh financial freedom di masa mendatang bukanlah hal yang mustahil bagi kita.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

15 Points
Upvote Downvote

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *