in ,

Wajib Pajak Patuh di Kamboja Berkesempatan Raih Undian

Sementara itu, Ketua Asosiasi Restoran Kamboja Arnaud Darc menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Aplikasi Undian Berhadiah. Ia berharap, kebijakan ini dapat mendorong pelaku usaha restoran lebih patuh memungut pajak dari konsumen dan menyetorkannya dengan benar.

“Ini adalah langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat budaya pembayaran pajak dan mempromosikan konsistensi dalam pembayaran pajak,” ujar Darc.

Konsep undian berhadiah juga tengah dilakukan di Indonesia, yakni Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Adapun hadiah yang akan diberikan berupa tabungan umrah kepada 46 pembayar pajak kendaraan. Wajib Pajak yang mendapat kesempatan mengikut undian itu adalah pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Bea Balik Nama (BBN) II atau kepemilikan kendaraan kedua. Program ini masih berlaku hingga 30 Juni 2022 mendatang.

Baca Juga  Indodax Setor Pajak Aset Kripto Rp 200 M

“Untuk tahap pertama, hadiah umrah akan kita undi pada awal Ramadan tahun ini. Jadi, segera bayar pajak kendaraannya agar mendapat kesempatan untuk menang undian umrah. Undian dilaksanakan juga dalam menyambut momentum HUT Kemerdekaan Indonesia dan HUT Provinsi Jatim 2022,” jelas Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa.

Menurutnya, program ini menjadi upaya untuk mendongkrak potensi penerimaan pajak di Jatim. Sebab, hingga 14 Maret 2022 tercatat, sebanyak 277.430 obyek mengalami peralihan hak kepemilikan atau lapor jual, namun belum dilakukan balik nama kendaraan.

Ditulis oleh

Baca Juga  Rektor Ini Ajak Lapor SPT Tahunan Pakai e-Filing, Mudah dan Cepat

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *