in ,

“Tax Holiday” KEK Kendal diklaim Berhasil

“Tax Holiday”
FOTO: IST

Pajak.com, Kendal – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, hingga Juli 2022, komitmen investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal telah mencapai Rp 27 triliun yang berasal dari 75 pelaku usaha dari berbagai negara seperti Singapura, Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, dan Hongkong, serta investor dari dalam negeri. Ia mengklaim, adanya fasilitas fiskal termasuk tax holiday dan capaian investasi tersebut mampu menyerap 12.030 orang tenaga kerja dan menghasilkan nilai ekspor sebesar 50 juta dollar AS.

“Dari data-data tersebut, dapat kita lihat bahwa investasi dan fasilitas fiskal yang diberikan pemerintah, termasuk juga tax holiday, berhasil mendorong peningkatan ekspor,” kata Airlangga saat kunjungan kerjanya ke KEK Kendal, Jawa Tengah, dikutip Pajak.com (25/07).

Baca Juga  Industri Nonpionir Bisa Dapat “Tax Holiday”? Cek Syarat Terbaru di PMK 69/2024

Airlangga mengungkapkan, KEK Kendal berhasil menciptakan lapangan pekerjaan dan membuat model terobosan pengembangan kawasan melalui pengembangan industri berteknologi tinggi.

“Sebagai KEK berbasis industri pertama di Pulau Jawa, Kawasan Industri Kendal (KIK) diharapkan mampu menjadi percontohan sebagai kawasan industri yang berhasil di Indonesia,” imbuhnya.

Menurut Ketua Dewan Nasional KEK ini, kawasan yang menyandang status KEK tentu memiliki banyak kelebihan yang didapatkan oleh KIK dibandingkan Kawasan Industri lainnya. Kelebihan tersebut ada pada fasilitas dan kemudahan yang didapatkan, berupa fasilitas fiskal dan nonfiskal, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *