in ,

Tax Amnesty Jilid II: Potensi Tingkatkan Investasi Pada SBN

“Takutnya juga dengan ada klausul ini, ketika ada tender, ada pihak-pihak yang deklarasi tax amnesty. Pengusaha yang murni dan memang punya kredibilitas tapi dikalahkan dengan (yang deklarasi tax amnesty),” ungkap Rusli.

Artinya, lanjut Rusli, jika yang menang tender adalah WP yang mengikuti program tax amnesty jilid II dan mereka tidak memiliki pengalaman serta kemampuan di bidang EBT, maka pengelolaan industri EBT akan terganggu.

Secara umum, menurut Rusli, pemerintah sengaja merancang RUU HPP untuk menjadi alat mengembalikan defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke bawah tiga persen dari produk domestik bruto (PDB) pada 2023 mendatang. Sehingga membutuhkan penerimaan pajak yang cepat.

Baca Juga  Kiat Efektif Dorong kemajuan Karier

INDEF berharap, selain menetapkan UU HPP, pemerintah juga harus mempercepat pengesahan RUU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD). RUU ini akan membantu pemerintah mengoptimalkan penerimaan pajak pusat dan daerah.

Dalam RUU HKPD, pemerintah pusat juga tak lagi mematok dana alokasi umum (DAU) untuk daerah sebesar 26 persen dari pendapatan dua tahun sebelum APBD tahun berjalan. RUU HKPD merupakan revisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang berlaku yakni UU Nomor 33 Tahun 2004.

“Saya melihat secara ekonomi dan politik, ini salah satu usaha pemerintah untuk menopang beban fiskal di tahun 2023, tahun 2024, dan seterusnya,” tambah Rusli.

Baca Juga  MIB Jabarkan Ketentuan Pemeriksaan, Keberatan, dan Banding

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *