in ,

Single Identity Number Optimalkan Penerimaan Pajak

Dengan demikian, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Periode 2009-2014 itu meyakini, penerapan SIN akan membantu optimalisasi penerimaan pajak dan mewujudkan kemandirian fiskal Indonesia.

“Dengan optimalisasi penerimaan perpajakan tersebut tentu penerimaan perpajakan akan mencapai target, bahkan akan sangat dimungkinkan akan dapat melebihi target pajak yang telah ditetapkan,” jelas Poeng.

Hal senada juga diungkapkan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri. Ia menilai, penerapan SIN terbukti mampu mendorong penerimaan negara. Ia mengklaim, SIN sempat diterapkan di era kepemimpinannya.

“Manfaat kebijakan perpajakan terbukti tepat pada zaman pemerintahan saya pada 2001-2004 berturut-turut, target penerimaan sampai 123 persen pada 2001, penerimaan pajak surplus Rp 1,2 triliun,” kata Mega.

Baca Juga  Kanwil DJP Sumut I Ingatkan Wajib Pajak Badan Lapor SPT Sebelum 30 April

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *