in ,

Realisasi PNBP Minerba Melebihi Target, Capai Rp 49,67 T

Secara umum kebijakan untuk mengoptimalkan penerimaan PNBP, antara lain dengan menyempurnakan tata kelola PNBP termasuk sinergi pengawasan; mendorong peningkatan iklim investasi sektor hulu migas; meningkatkan pengelolaan aset lebih produktif dengan penerapan highest and best use (HBU); optimalisasi penerimaan dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan mempertimbangkan aspek kesinambungan, mitigasi risiko, dan efisiensi kinerja BUMN; meningkatkan kualitas layanan PNBP; pemberian tarif sampai dengan Rp 0 atau nol persen atau keringanan PNBP dalam kondisi tertentu.

Adapun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021 telah menargetkan realisasi PNBP mencapai Rp 357,2 triliun yang berasal dari sumber daya alam (SDA) dan kekayaan negara yang dipisahkan.

Baca Juga  SPT Tahunan Badan: Ketentuan, Jenis Pajak, dan Tahapan Pengisian

Anggota Komisi VII DPR Ratna Juwita Sari menyampaikan apresiasi kepada kementerian ESDM karena telah menyumbang PNBP yang signifikan. Menurutnya target itu selaras dengan tujuan utama pasca-pandemi Covid-19.

“Pemerintah ingin ekonomi mengalami rebound dari posisi yang sempat merunduk selama pandemi menghantam kehidupan masyarakat,” kata Ratna.

Di lain sisi, ia juga menyoroti kewajiban suplai batu bara domestic market obligation (DMO) oleh perusahaan pertambangan. Ratna mengutip data kementerian ESDM, ada 85 perusahaan yang memenuhi DMO di level 25 persen, namun yang paling banyak 489 perusahaan level DMO kurang dari 5 persen.

“Terkait efektivitas Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 untuk pemenuhan kebutuhan batu bara selama ini, kami mendorong agar daya keputusan menteri itu harus diuji dan diperhitungkan agar dapat memenuhi target DMO sesuai harapan,” kata Ratna.

Baca Juga  DJP: Pengajuan Perpanjangan Waktu Pelaporan SPT Badan Bisa Secara “On-line”

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *