in ,

Punya Akses Data Lengkap, DJP Ingatkan WP Ikut PPS

“Kami terus melakukan sosialisasi, tetapi di sisi lain kami mencoba mengekstrak data dan informasi yang kami punya dan kami cocokkan dengan Wajib Pajak yang ada di sistem informasi kami. Ada yang sudah ber-NPWP, lalu ada yang belum terdaftar tapi punya aset. Jadi kami mengingatkan saja dari SPT yang disampaikan ada harta yang belum terlaporkan, mumpung ada PPS Anda manfaatkan,” ujarnya.

Setali tiga uang, pengamat perpajakan Darussalam mengatakan, dikirimkannya surat imbauan mengikuti PPS yang ditujukan kepada Wajib Pajak merupakan sinyal bahwa DJP betul-betul memiliki data dan informasi yang dibutuhkan. Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (ATPETSI) ini menilai, DJP belum ingin menerapkan konfrontasi atas temuan-temuan yang dimiliki saat ini dan memberikan kepercayaan kepada WP seiring dengan sistem self-assessment yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga  Sri Mulyani Apresiasi Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT

Jika sistem ini berlangsung dengan baik, Darussalam membayangkan Indonesia ke depannya akan memiliki era baru hubungan antara otoritas pajak dan WP yang dibangun atas rasa saling percaya dan saling terbuka.

“Yang saya perhatikan, era baru ke depan hubungan antara Wajib Pajak dan otoritas pajak dibangun dari saling percaya, saling setara, dan saling terbuka. Era hubungan seperti ini yang idealnya harus dibangun,” kata Darussalam.

Ia menambahkan, pendekatan secara konfrontasi atau penegakan hukum merupakan paradigma lama yang sudah mulai ditinggalkan oleh otoritas pajak di seluruh dunia. Idealnya, dengan ragam informasi dan data yang sudah dimiliki otoritas pajak, WP pun bisa secara sukarela patuh.

Baca Juga  Daftar Surat dari DJP yang dapat Diajukan Permohonan Pembetulan

“Penegakan hukum dan pemberian sanksi sebenarnya paradigma lama. Banyak negara yang jarang melakukan pemeriksaan atau pun pemberian sanksi kepada Wajib Pajaknya, tetapi mereka patuh. Kata kuncinya, ya informasi itu. Jadi tanpa harus diperiksa, tanpa harus ada sanksi besar, mereka secara sukarela sudah patuh,” tandasnya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *