Pajak.com, Jakarta – Jelang tiga hari berakhirnya Program Pengungkapan Sukarela (PPS), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah peserta yang telah mengikuti program ini mencapai 145.449 Wajib Pajak. Jumlah ini terbilang naik signifikan jika dibandingkan dengan peserta yang diungkap DJP pada tanggal 16 Juni 2022 yang baru mencapai 88.330 Wajib Pajak.
Sementara untuk nilai Pajak Penghasilan (PPh) yang dilaporkan telah mencapai Rp 34,8 triliun dan harta bersih yang disetorkan mencapai Rp 346,12 triliun. Sementara pada 16 Juni lalu, total nilai PPh baru mencapai Rp 19,2 triliun dan total harta bersih sejumlah Rp 192,6 triliun.
Untuk deklarasi dari dalam negeri dan repatriasi, DJP juga mencatat telah mencapai Rp 299,3 triliun sedangkan deklarasi dari luar negeri mencapai Rp 32,4 triliun. Kemudian, jumlah harta yang akan diinvestasikan ke instrumen Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp 14,3 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo terus mewanti-wanti kepada Wajib Pajak untuk segera mengikuti PPS ini sebelum masa berlakunya habis.
“Kami mengharap di sisa waktu ini masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan program PPS ini sebelum batas waktu berakhir,” ucapnya dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip Pajak.com, Senin (27/6).
Comments