Pajak.com, Jakarta – Istri Menteri Keuangan (Menkeu) Inggris Rishi Sunak, Akshata Murthy baru-baru ini mendapatkan kecaman karena menghindari pajak Inggris untuk pendapatan dari luar negeri.
Seperti diketahui, Murthy adalah warga negara India, yang tinggal di Inggris dengan status non-domisili. Status itu membuatnya dikenakan opsi untuk membayar pajak ke Pemerintah Inggris untuk setiap pendapatan yang diperoleh saat uang tersebut ditransfer ke Inggris.
Upaya penghindaran pajak yang dilakukan Murhty itu telah membuat masyarakat Inggris marah. Apalagi sang suami telah memutuskan untuk menaikkan pajak pendapatan di Inggris ketika negara itu sedang mengalami tingginya inflasi. Inflasi yang terjadi di Inggris dikabarkan bisa membuat negara itu menghadapi kenaikan biaya hidup terbesar sejak 1956 lalu.
Setelah mendapat tekanan itu, Rishi Sunak memastikan akan membayar pajak untuk pendapatannya dari luar negeri. Murthy menerbitkan pernyataan pihaknya akan membayar pajak ke Pemerintah Inggris atas pendapatannya dari luar negeri, termasuk dividen dan capital gain untuk tahun pajak 2021/2022 dan tahun berikutnya.
“Saya memahami dan menghargai rasa keadilan di Inggris. Saya tidak ingin status pajak saya merusak konsentrasi (kerja) suami saya atau berdampak ke keluarga saya,” kata Murthy.
Sebagai informasi, Murthy adalah putri salah satu pendiri perusahaan IT raksasa di India, Infosys. Perempuan ini tercatat memiliki 0,9 persen saham di perusahaan itu. Pada tahun lalu, Murthy mendapatkan pembayaran deviden sebesar GBP (Poundsterling Inggris) 11,6 juta atau setara Rp 217 miliar.
Akshata Murty juga disebut-sebut lebih kaya dari Ratu Elizabeth II sebagai putri miliarder teknologi, insinyur, dan ibu dermawan. Rishi Sunak pernah dipandang sebagai perdana menteri Inggris berikutnya, tetapi kini popularitasnya tenggelam karena melonjaknya harga barang.
Seperti dikutip dari The Guardian, Istri Rishi Sunak itu berpotensi menghindari pajak Inggris hingga 20 juta Poundsterling Inggris. Padahal, Murty mendapat sekitar 11,5 juta Poundsterling Inggris setahun dalam bentuk dividen dari saham perusahaan IT tersebut. Sebagai status non-domisili, hal itu memungkinkan orang untuk menghindari pajak atas pendapatan asing.
Perselisihan itu berisiko semakin merusak citra suaminya yang selama ini dibangun dengan hati-hati di antara para pemilih dan anggota parlemen konservatif Inggris.
Namun demikian, Murthy mengatakan bahwa pajak-pajaknya yang sebelumnya berstatus legal karena dia akan terus membayarkan kewajiban pajaknya ke Pemerintah India, bukan Inggris sesuai tempat domisilinya saat ini. Sedangkan Sunak sebelumnya menyebut istrinya berniat pulang kampung ke India untuk merawat kedua orang tuanya yang sudah lansia dan bertambah lemah.
Comments