in ,

Pemprov Jabar Tawarkan Insentif Pajak di KEK Lido

“Retribusi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing kepada pemberi kerja tenaga kerja asing keringanan pajaknya bisa mencapai 50 persen, dan angkanya bisa turun seiring waktu,” ujar Dedi.

Sesuai komitmen rencana investasi hingga 2041, KEK Lido akan merealisasikan investasi sebesar 2,4 miliar dollar AS atau Rp 32 triliun dan akan menyerap 29.545 orang tenaga kerja. KEK Lido diharapkan dapat memenuhi target lima tahun dengan menyerap tenaga kerja hingga mencapai 21.154 orang, adapun saat ini sudah terserap sebanyak 1.192 tenaga kerja.

Ia menambahkan, saat ini KEK tengah membangun beberapa proyek besar, seperti Lido Hotel and Resort Extension, golf course, golf club, movieland, theme park, music and art center, serta infrastruktur dan sarana-prasarana lainnya. KEK Lido direncanakan akan resmi beroperasi pada kuartal IV-2022.

Baca Juga  PNS Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Terapkan Skema Tabungan Pajak

“Pada akhirnya kawasan ini bakal mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah,” kata Dedi.

Tahun lalu, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyaksikan peletakan batu pertama dan penyerahan salinan Peraturan Pemerintah Nomor 69 tahun 2021 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Lido dari pemerintah pusat ke pihak MNC Lido City selaku pengembang.

Ditulis oleh

Baca Juga  Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengembalian Pajak dalam Rangka Impor

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *