in ,

Panja Penerimaan DPR Realisasi Target Pajak 2022

Berdasarkan dokumen KEM-PPKF 2022, penerimaan pajak tahun 2022 ditargetkan mencapai Rp 1.499 triliun sampai Rp 1.528 triliun atau 8,37 persen hingga 8,42 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target itu dilatarbelakangi oleh indikator pemulihan ekonomi yang sudah terlihat pada kuartal-2021. Ditambah lagi pemerintah telah memberikan pelbagai insentif perpajakan untuk dunia usaha.

Selain itu, ia memastikan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan terus melanjutkan reformasi perpajakan, meliputi penguatan organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.

“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap. Kami sangat mengharapkan dukungan DPR untuk terus memperbaiki dan meningkatkan reformasi perpajakan terutama bidang legislasi,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga  Daftar Lengkap Penyesuaian Jenis dan Tarif Pajak di Kota Malang

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *