in ,

OJK Setor Pajak dan Sisa Anggaran 2021 Rp 457 M

Sedangkan, untuk tahun 2022, Komisi XI DPR menyetujui rencana kerja dan prognosa anggaran penerimaan OJK senilai Rp 6,32 triliun. Secara rinci, anggaran itu terdiri dari kegiatan operasional Rp 521,80 miliar, kegiatan administratif Rp 5,26 triliun, kegiatan pengadaan aset Rp 543,53 miliar dan kegiatan pendukung lainnya Rp 80,94 miliar. Meski begitu, Komisi XI DPR memberikan sejumlah catatan, antara lain legislator meminta agar OJK memperkuat pada program pengawasan, perlindungan konsumen, edukasi dan literasi, serta penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, sumber pembiayaan seluruhnya berasal dari penerimaan pungutan OJK. Selain itu, sejak awal operasional tahun 2013, OJK selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil pemeriksaan laporan keuangan tahunannya. Hal ini menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas OJK.

Baca Juga  Jokowi dan Jajaran Menteri Lapor SPT secara “On-Line”

“Kami berkomitmen penuh untuk terus melakukan pengeluaran anggaran secara efisien dan efektif. Dalam menjaga perekonomian, masih banyak yang akan dilakukan otoritas untuk mempercepat pemulihan kredit dalam skema restrukturisasi kredit yang diperpanjang sampai 2023. OJK akan persiapkan berbagai kebijakan memitigasi dampak ke sektor keuangan,” kata Wimboh.

Ditulis oleh

Baca Juga  Cara Simpel Hitung Pajak atas THR

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *