Pajak.com, Nusa Dua – Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Bukit Asam Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sepakat menjalin kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kedua perusahaan untuk mendukung pengurangan emisi karbon secara global.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur di Nusa Dua, Bali, Rabu (02/02/2022).
Selain itu, penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud kolaborasi dan sinergi BUMN dalam mendukung Presidensi G20 Indonesia tahun 2022, yang salah satu fokusnya mengangkat tentang isu pengurangan emisi karbon global. Sehingga, upaya ini juga selaras dengan komitmen implementasi Paris Agreement yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia pada 22 April 2016 silam.
Direktur Utama Bukit Asam Arsal Ismail menyambut baik potensi kerja sama dan berharap dapat membawa kontribusi positif bagi setiap pihak. Menurutnya, kerja sama ini mencerminkan implementasi strategi untuk mencapai transformasi bisnis Bukit Asam pada tahun 2026.
“Menuju pemberhentian pertama Bukit Asam sebagai perusahaan energi pada tahun 2026, peningkatan portofolio pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu strategi bisnis yang kian gencar untuk dikembangkan,” ungkapnya.
Comments