in ,

Menilik Potensi G20, Ikuti Seminar Perpajakan Nasional

Menilik Potensi G20, Ikuti Seminar Perpajakan Nasional
FOTO: FIA Universitas Brawijaya

Menilik Potensi G20, Ikuti Seminar Perpajakan Nasional

Pajak.com, Jakarta – Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapajak) Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB) mengakhiri puncak rangkaian acara Tax Series dengan menggelar Seminar Nasional Perpajakan 2022 bertajuk ‘Momentum Presidensi G20: Melihat Potensi dan Tantangan Perpajakan Sebagai Kunci Mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs)’. Seminar ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 17 September 2022, mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai. Seminar Perpajakan Nasional 2022 dapat diikuti melalui Zoom Cloud Meetings, live streaming YouTube, atau secara langsung di Aula lantai 4 Gedung A, FIA UB.

Secara umum, seminar ini diharapkan dapat memberi gambaran mengenai lanskap kebijakan perpajakan global. Terlebih saat ini Indonesia tengah berkesempatan mendorong upaya kolektif dunia mewujudkan kebijakan yang dapat mempercepat pemulihan ekonomi global secara inklusif.

Keynote speaker dalam Seminar Perpajakan Nasional 2022 adalah Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (PKAPBN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Wahyu Utomo; serta Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama. Jalannya seminar akan dipandu oleh mahasiswa FIA UB Erika Oktaviana Putri dengan narasumber yang kompeten, yakni Direktur Utama dan Pendiri MUC Consulting Surabaya Otto Budihardjo; Dosen Perpajakan FIA UB Kartika Putri Kumalasari.

Bagaimana cara mengikuti Seminar Perpajakan Nasional 2022 yang diselenggarakan FIA UB?

  • Lakukan pendaftaran. Link Pendaftaran Seminar Nasional Perpajakan 2022, yaitu:
  • bit.ly/PendaftaranSeminarNasionalPerpajakan2022.
  • Tiket Seminar Nasional Perpajakan 2022, yakni:
  • https://bit.ly/TICKETINGSEMNAS.

Berapa biaya pendaftarannya?

  • Student: Rp 35.000.
  • General: Rp 50.000.
Baca Juga  Peringati HUT Kota Malang, Bapenda Gelar Program Pemutihan Pajak

Apa saja benefit yang didapatkan?

  • E-Certificate.
  • Doorprize.
  • Seminar kit. 
  • Snack and Lunch

Informasi lebih lanjut mengenai Seminar Nasional Perpajakan 2022 dapat dilihat melalui Official Account Social Media Tax Series atau bisa menghubungi:

  • Ananda Putri Aulia.
  • Telepon: 08581008377.
  • line.me/ti/p/~anandaputriaulia24.
  • Danis Firstyari.
  • Telepon: 085334391762.
  • line.me/ti/p/~danisla

Seperti diketahui, penunjukkan Indonesia sebagai pemegang Presidensi G20 atau forum kerja sama multilateral 19 negara utama dan Uni Eropa ini menandakan torehan sejarah baru. Sebab untuk pertama kalinya Indonesia memegang Presidensi G20 sejak forum G20 dibentuk pada tahun 1999. Anggota G20 memiliki skala ekonomi terbesar di dunia. Dari Asia Tenggara saja telah merepresentasikan 85 persen perekonomian global, 80 persen investasi global, 75 persen perdagangan internasional, dan 66 persen penduduk dunia. Penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia dimulai 1 Desember 2021 sampai 30 November 2022 mendatang.

Adapun satu isu perpajakan global menjadi salah satu pembahasan utama dalam rangkaian Presidensi G20 Indonesia. Beberapa pembahasan dikaji melalui beberapa forum khusus, salah satunya G20 Ministerial Tax Symposium di Nusa Dua, Bali. Kegiatan yang diketuai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini digelar untuk mempertemukan para pengambil kebijakan setingkat menteri dan membahas tantangan perpajakan internasional serta peran G20 dalam mendukung perpajakan dan pembangunan di negara-negara berkembang.

Tax symposium diharapkan dapat mendorong peningkatan inklusi dalam sistem dan memperluas konsensus pajak internasional untuk membantu negara-negara berkembang dalam memaksimalkan mobilisasi sumber daya domestik. Indonesia menekankan pentingnya partisipasi negara-negara berkembang dalam merancang standar pajak internasional dan menerapkan base erosion and profit shifting (BEPS) actions secara efektif sehingga dapat mengambil manfaat nyata dari inisiatif OECD tersebut,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga  Strategi Penyelesaian Ragam Kasus Sengketa Kepabeanan di Pengadilan Pajak

Ia menjelaskan, pandemi COVID-19 telah mempersempit ruang fiskal bagi negara-negara berkembang dan meningkatkan urgensi aturan pajak internasional yang dapat menghasilkan pendapatan pajak yang berkelanjutan untuk membiayai pembangunan. Untuk itu, Presidensi G20 perlu memastikan kesepakatan bersama untuk mengimplementasikan Pilar I dan Pilar II demi menangkal praktik penghindaraan pajak, sehingga penerimaan pajak global dapat lebih optimal.

“Indonesia mendorong peran G20 yang lebih besar untuk mendukung negara-negara berkembang dalam mengimplementasikan standar perpajakan internasional dan upaya mobilisasi sumber daya domestik. Kolaborasi dan kerja sama yang lebih kuat di antara negara-negara anggota G20/OECD untuk pemulihan yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Sri Mulyani.

Kemudian, digelar pula Forum Asia Inititative yang melangsungkan rangkaian The Second Asia Initiative Meeting pada 31 Agustus 2022 hingga 2 September 2022 untuk melanjutkan diskusi tentang penerapan transparansi pajak di negara Asia. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo sebagai Chair of Asia Initiative 2022 menegaskan, forum Asia Inititative merupakan platform penting untuk kerja sama pajak di regional Asia dalam memerangi penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya.

“Saya meyakini forum ini akan menjadi kesempatan yang baik untuk berbagi pengalaman dan membangun hubungan yang lebih erat di antara negara anggota, khususnya di bidang transparansi pajak,” kata Suryo.

Baca Juga  57 Wajib Pajak Patuh dan Berkontribusi Besar Terima Penghargaan dari Kanwil DJP Jaksus

Ia mengungkapkan, penghindaran pajak dan aliran keuangan ilegal lainnya telah menjadi masalah serius bagi negara di seluruh dunia, baik kecil, besar, maju, maupun berkembang. Selama bertahun-tahun, praktik penghindaran pajak terus menghambat upaya pemerintah pelbagai negara untuk membiayai kebutuhan publik. Apalagi dalam masa pemulihan pascapandemi COVID-19 ini, ketika kebutuhan anggaran jauh lebih besar dari pada pendapatan.

“Transparansi pajak dan EoI (exchange of information) di antara otoritas pajak merupakan salah satu solusinya. Upaya ini memerlukan kerja sama yang baik antar administrasi perpajakan. Semua tingkatan dalam administrasi perpajakan harus bekerja sama untuk mencapainya. Selain itu, kapasitas petugas pajak juga perlu dikembangkan untuk memastikan kelancaran operasional EoI dalam administrasi pajak,” jelas Suryo.

Dalam skala besar, Presiden Joko Widodo memastikan, Indonesia akan berusaha agar Presidensi G20 tahun 2022 dapat menjadi bagian penting untuk menjawab keresahan dan kecemasan masyarakat dunia dengan menjadi katalis bagi pemulihan ekonomi global yang inklusif.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *