in ,

Indonesia Bisa Jadi “Crypto Hub” Dunia, Apa Untungnya?

Indonesia Bisa Jadi “Crypto Hub” Dunia
FOTO: IST

Indonesia Bisa Jadi “Crypto Hub” Dunia, Apa Untungnya?

Pajak.com, Jakarta – Pada acara Think-20 (T-20) Indonesia Summit 2022  di Bali pekan ini, muncul wacana Indonesia berpotensi menjadi salah satu negara crypto hub di dunia. Lantas, apa keuntungannya?

T20 merupakan salah satu engagement groups dari G20 yang menjadi wadah ide dan mengumpulkan rekomendasi dari para analis hingga pemikir. Salah satu keynote Speaker yang pada acara tersebut adalah Ketua MPR RI sekaligus Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, Indonesia berpotensi menjadi hub kripto dunia, khususnya di wilayah Asia Tenggara. Menurutnya, agar perkembangan aset kripto bisa dimaksimalkan perlu dipersiapkan infrastruktur pengaturan dan pengawasan yang Komprehensif. Misalnya, dengan menghadirkan Digital Future Exchange sebagai bursa kripto resmi.

“Langkah ini membutuhkan komitmen dari segenap pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan, untuk duduk bersama dan merumuskan kerangka kebijakan yang komprehensif dan implementatif,” kata Bamsoet dalam keterangan tertulis Jumat (9/9/22).

Baca Juga  Bank DKI Raih Penghargaan ESG Recognized Commitment

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO), Teguh Kurniawan Harmanda juga meyakini potensi Indonesia dalam perkembangannya menjadi pusat inovasi kripto dan blockchain di kawasan Asia Tenggara. Menurutnya Indonesia punya regulasi dan pasar yang potensial untuk mendukung hal itu.

Manda mengatakan, meningkatnya pengguna kripto yang sangat luar biasa dan memiliki potensi untuk bisa mendorong pengelolaan industri yang lebih baik. Maka dari itu, perlu dukungan berbagai stakeholder untuk memajukan industri kripto di tanah air. Menurut manda hal ini sangat menguntungkan bagi Indonesia karena aset kripto memiliki potensi besar di ekosistem digital. Apalagi, transaksi kripto juga sudah dikenakan pajak. Artinya, semakin maju pasar kripto di Indonesia, otomatis akan meningkatkan penerimaan negara lebih banyak.

Baca Juga  Pemerintah Pantau Penurunan Nilai Ekspor Nasional

“Jika dilihat dari jumlah transaksi bisa diketahui berapa banyak kontribusi yang bisa diberikan kepada negara,” kata Manda.

Market Indonesia dilihat sebagai pasar yang potensial, terlebih sudah ada lebih dari15,57 juta investor kripto per Juli 2022. Nilai transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia pun tercatat sebesar Rp 232,4 triliun di waktu yang sama. Potensi itu tentu akan dimanfaatkan oleh para perusahaan investor untuk menanamkan modalnya di developer kripto atau blockchain lokal.

Sementara dari hasil survei Finder Crypto Adoption yang dilakukan di 26 negara pada Agustus 2022 melaporkan, kepemilikan aset kripto orang Indonesia mencapai 29,8 juta dengan persentase 16 persen. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata global sebesar 15 persen.

“Secara angka investor kripto dalam negeri masih bisa terus tumbuh, walau diterpa crypto winter. Saat ini angkanya masih sekitar lebih dari 4 persen dari jumlah populasi sekitar 270 juta penduduk Indonesia. Penetrasi kripto bisa dioptimalkan mengedepankan inklusivitas,” jelas Manda.

Baca Juga  Definisi dan Ketentuan Hak Angket DPR

Kemudian dari sisi bisnis industri aset kripto juga masih menjanjikan. Adanya aksi korporasi dari startup decacorn, GoTo yang mengakuisisi Calon Pedagangan Aset Kripto, membuktikan bahwa masih ada ruang untuk berkembang. Di samping itu, banyaknya proyek aset kripto lokal juga menjadi indikator eskalasi bisnis kripto di Indonesia, dari sisi talenta hingga teknologi.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *