in ,

Mengenal Pajak Daerah dan Jenis-Jenisnya

4. Pajak Reklame

Pajak reklame adalah pajak atas penyelenggaraan reklame. Reklame yang dimaksud adalah benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya dirancang untuk tujuan komersial memperkenalkan, menganjurkan, mempromosikan, atau menarik perhatian umum terhadap sesuatu.

5. Pajak Air Tanah (PAT)

PAT adalah pajak atas pengambilan atau pemanfaatan air yang terdapat di dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah.

6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB)

Pajak MBLB adalah pajak atas kegiatan pengambilan mineral bukan logam dan batuan dari sumber alam di dalam atau di permukaan bumi untuk dimanfaatkan.

7. Pajak Sarang Burung Walet

Pajak Sarang Burung Walet adalah pajak atas kegiatan pengambilan dan pengusahaan sarang burung walet.

Baca Juga  Dokumen yang Wajib Dilampirkan dalam SPT Tahunan Badan

8. Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Opsen PKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

9. Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

Opsen BBNKB adalah opsen yang dikenakan oleh kabupaten/kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *