• facebook
  • twitter
  • instagram
  • linkedin
  • youtube

PAJAK.COM

Login
  • Pajak
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Tokoh
  • Opini
  • Informasi
    • Kurs Pajak
    • Formulir Pajak
    • EFIN Pajak
    • Cara Isi SPT Online E-Filling
  • PWF
    • PWF Season 1
    • PWF Season 2
  • Kegiatan
    • Taxprime Panel Discussion – Indonesia Tax Outlook 2023
Menu

PAJAK.COM

Login

You are here:

  1. Home
  2. Pajak
  3. Nasional
  4. Lupa EFIN Login untuk e-Filing Pajak? Berikut Caranya
in Nasional, Pajak

Lupa EFIN Login untuk e-Filing Pajak? Berikut Caranya

Oleh Aprilia Hariani 13/03/2021, 09:00 1.1k Views 0 Votes 0 Comments

Lupa EFIN Login untuk Efiling Pajak? Berikut Caranya
FOTO: IST

Pajak.com, Jakarta – Sebelumnya, kita telah mengulas tentang tata cara mendapat EFIN (electronic filing identification number) secara on-line. Lantas, bagaimana kalau kita sudah punya EFIN untuk Login ke website DJP Online, tetapi lupa menyimpannya? Jangan khawatir, caranya mudah. Berikut langkah-langkahnya.

Pertama, kepada Pajak.com, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor menyarankan, agar Wajib Pajak (WP) yang lupa EFINnya untuk terlebih dahulu mencari EFIN di kotak masuk (Inbox) e-mail. WP bisa langsung search “EFIN”.

Kedua, jika EFIN tak kunjung ditemukan pada e-mail, WP bisa langsung telepon Kring Pajak di nomor layanan 1500200. Namun, sebelum telepon, pastikan Anda telah menyiapkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sebab petugas Kring Pajak akan mengakurasi identitas WP.

Baca Juga  Jenis Pajak Masukan yang Tidak dapat Dikreditkan

“Untuk memudahkan WP saja dan memastikan memang yang bersangkutan adalah yang meminta EFIN yang akan digunakan untuk Login ke DJP Online. Karena takut disalahgunakan kalau jatuh ketangan yang salah,” kata Neil, melalui pesan singkat, Rabu pagi (10/3).

Ketiga, WP juga bisa mengurusnya ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdaftar. Jangan lupa bawa NPWP dan KTP. Prosesnya simpel, memakan waktu tak kurang dari satu menit.

Permohonan EFIN dalam rangka penyampaian SPT Tahunan melalui e-Filing diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 06/PJ/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-41/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online.

Dalam Pasal 4 disebutkan, “Untuk dapat melakukan pendaftaran pada DJP Online atau Sistem Elektronik yang disediakan oleh Penyedia Layanan SPT Elektronik, Wajib Pajak harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN.” Artinya, tanpa ada EFIN, WP tidak bisa Login ke DJP Online menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing.

Baca Juga  Inovasi Mengoptimalkan Pajak Daerah dengan e-Tax

Segera sampaikan SPT Tahunan paling lambat 31 Maret 2021 (WP OP). Jika terlambat, WP akan dikenakan denda sebesar Rp 100 ribu—sesuai Pasal 7 Undang-Undang 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) per 8 Maret 2021, jumlah SPT Tahunan yang masuk sekitar 5,1 juta. Dari jumlah itu, 96 persen disampaikan melalui e-Filing.

Newsletter

Informasi Perpajakan, Ekonomi, Keuangan yang Aktual dan Eksklusif

See more

  • Artikel sebelumnya Cara Mudah Daftar EFIN Secara “Online”
  • Artikel selanjutnya Sri Mulyani Rotasi Enam Pejabat eselon I

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

0 Points
Upvote Downvote

APA REAKSI ANDA ?

  • SukaSuka
    2
    Suka
  • KagetKaget
    0
    Kaget
  • SenangSenang
    0
    Senang
  • SedihSedih
    0
    Sedih
  • BanggaBangga
    0
    Bangga
  • MarahMarah
    0
    Marah

Comments

  • Our site
  • Facebook

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next post

Terpopuler

  • Moral Pajak

    Moral Pajak: Definisi dan Strategi Peningkatannya

  • Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

    Begini Cara DJP Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

  • kepatuhan untuk meningkatkan penerimaan pajak

    Merawat Kepatuhan untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak

  • Family Office

    “Family Office” Diklaim Dapat Memitigasi Risiko HWI

  • DJP: 6,1 Juta WP Sudah

    DJP: WP Sudah Lapor SPT Tahunan Sebanyak 6,1 Juta

UNTUK ANDA

  • in Nasional, Pajak

    Cara Mudah Aktivasi EFIN Secara Daring

  • Cara Pelaporan SPT Pajak

    Pengertian, Fungsi, dan Cara Pelaporan SPT Pajak

  • Akhir 2021, DJP Yakin Target Penerimaan Pajak Tercapai

    Akhir 2021, DJP Yakin Target Penerimaan Pajak Tercapai

  • Sebanyak 11,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

    Sebanyak 11,3 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

  • Cara Mudah Daftar EFIN Secara “Online”

    Cara Mudah Daftar EFIN Secara “Online”

Newsletter

Informasi Perpajakan, Ekonomi, Keuangan yang Aktual dan Eksklusif

 

Ikuti juga kami di

Kategori
  • Pajak
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Tokoh
  • PWF
  • Opini
  • Bicara Pajak
  • Cara Isi SPT Online E-Filling
  • EFIN Pajak
  • Formulir Pajak

Tentang
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

www.pajak.com © 2023

  • Pajak
  • Ekonomi
  • Keuangan
  • Tokoh
  • PWF
  • Opini
  • Bicara Pajak
  • Cara Isi SPT Online E-Filling
  • EFIN Pajak
  • Formulir Pajak
Back to Top
Close
  • Home
  • Pajak
  • Keuangan
  • Ekonomi
  • Tokoh
  • Opini
  • Kurs Pajak
  • Formulir Pajak
  • EFIN Pajak
  • Cara Isi SPT Online E-Filling
  • PWF
    • PWF Season 1
    • PWF Season 2
  • Kegiatan
    • Taxprime Panel Discussion – Indonesia Tax Outlook 2023
  • facebook
  • twitter
  • instagram
  • linkedin
  • youtube

Log In

With social network:

  • Google

Forgot password?

Enter your account data and we will send you a link to reset your password.

Back to Login

Your password reset link appears to be invalid or expired.

Log in

Privacy Policy

To use social login you have to agree with the storage and handling of your data by this website. %privacy_policy%

Accept

Add to Collection

  • Public collection title

  • Private collection title

No Collections

Here you'll find all collections you've created before.

Send this to a friend