in ,

Kim Tae-hee dan Sejumlah Artis Korea Diperiksa Otoritas Pajak

Kim Tae-hee pajak
FOTO : IST

Kim Tae-hee dan Sejumlah Artis Korea Diperiksa Otoritas Pajak

Pajak.comSejong – Beberapa selebritas populer Korea telah diperiksa oleh otoritas pajak Korea atas dugaan penghindaran dan penggelapan pajak. Penyelidikan tindak pidana perpajakan yang dilakukan oleh National Tax Service of Korea (NTS) ini mengakibatkan denda yang signifikan untuk mereka. Lee Byung-hun, Kwon Sang-woo, dan Kim Tae-hee termasuk di antara mereka yang dikenai sanksi pajak jutaan dollar Hong Kong.

Terkait kabar ini, agensi Kim Tae-hee, Story J Company, membantah adanya tuduhan pengemplangan pajak yang dilakukan artisnya tersebut. Story J Company melalui pernyataannya menyebutkan bahwa Kim Tae-hee dengan tulus dan setia membayar pajak sesuai dengan hukum yang berlaku di Korea.

Menurut Story J Company, sengketa pajak ini muncul ketika terjadi keterlambatan pembayaran pekerjaan dari sebuah perusahaan yang mengontrak Kim Tae-hee sebagai model iklan mereka. Rupanya, hal ini terjadi bersamaan dengan berakhirnya masa kontrak Kim Tae-hee dengan agensinya saat itu, Lua Entertainment.

“Biasanya, kalau terkait kontrak untuk model iklan, pembayaran akan disetorkan ke agensi masing-masing artis. Menyusul berakhirnya kontraknya dengan Lua Entertainment, maka biaya tersebut disetorkan ke rekening pribadi Kim Tae-hee,” tulis Story J Company pada pernyataannya tersebut, dikutip Pajak.com, Kamis (2/3).

Baca Juga  Langkah-Langkah Membuat File CSV Pajak

Story J Company mengklaim, Lua Entertainment serta Kim Tae-hee telah melaporkan dan membayar pajak penghasilan mereka dengan jujur. Namun, Lua Entertainment menyatakan bahwa pembayaran tersebut dilihat sebagai pendapatan individu Kim Tae-hee, bukan sebagai pendapatan bisnis agensi. Itulah sebabnya Kim Tae-hee dibebankan pajak tambahan.

Untuk diketahui, Kim Tae-hee pernah menjalani penyelidikan pajak khusus dan diperintahkan untuk membayar pajak ratusan juta won. NTS mulai meluncurkan penyelidikan pajak terhadap Kim Tae-hee dan Lua Entertainment pada tahun 2021.

Mulanya, Badan Pajak Nasional Seoul melakukan penyelidikan pajak terhadap individu (Kim Tae-hee), tetapi hasil analisis mengungkapkan penyelidikan pajak diperluas ke Lua Entertainment.

Agensi ini merupakan perusahaan manajemen hiburan yang didirikan dan dioperasikan oleh saudara perempuan Kim Tae-hee, Kim Mo, dan keluarga lainnya. Kim Tae-hee telah bekerja sebagai aktor selama sekitar 10 tahun sejak Januari 2009—saat agensi itu beroperasi—hingga 2019.

Lua Entertainment kemudian mengubah namanya menjadi Lua Asset Co., Ltd. pada Agustus 2019, setelah aktris drama Korea ini menandatangani kontrak eksklusif dengan BS Company, dan hanya menjalankan bisnisnya seperti perencanaan dan pengarahan acara.

Baca Juga  Mengenal Jenis-Jenis Jalur Pengeluaran Barang Impor

Penyelidikan tersebut mengungkapkan terdapat pajak yang belum dibayarkan, sehingga berujung pengenaan denda yang besar. Story J Company menegaskan bahwa pembayaran pajak tambahan telah selesai dan tidak ada kelalaian.

“Kami ingin menyatakan bahwa [Kim Tae-hee] tidak melakukan hal yang memalukan terkait hal ini, dan biaya tambahan yang dikenakan terjadi hanya karena dia dengan setia membayar pajak,” tandas Story J Company.

Agensi aktor Kwon Sang-woo, Su Company juga mengonfirmasi bahwa artisnya memang didenda 1 miliar won oleh otoritas pajak setempat, tetapi bukan karena terdapat kelalaian atau penghindaran pajak melainkan terkait laporan laba-rugi perusahaan. Sebelumnya, Kwon Sang Woo sempat diduga berusaha menghindari pajak dengan membeli bangunan senilai 28 miliar won melalui perusahaannya, bukan atas namanya sendiri, pada 2018.

“Otoritas pajak meminta penjelasan tentang periode pengakuan untuk laba-rugi, dan karena ada ketidaksesuaian untuk bagian tersebut, kami mengajukan pengembalian yang diubah dan secara sukarela membayar [denda]. Kami hanya melakukan amandemen karena pembayaran dan pengembalian uang dikeluarkan pada saat yang bersamaan,” urai pernyataan dari Su Company.

Sebagai catatan, NTS sebelumnya telah mengumpulkan sejumlah besar pajak yang diperoleh melalui investigasi pajak tidak teratur dari Lee Byung-hun, Kwon Sang-woo, dan agensi mereka. Meskipun masing-masing agensi menjelaskan terdapat kesalahan dalam proses perhitungan, NTS tetap memberikan denda kepada mereka.

Baca Juga  India Berikan Insentif Pajak Impor untuk Produsen Mobil Listrik

Sebelumnya, Lee Min-ho yang dikenal karena reputasinya yang bersih, juga pernah menghadapi pemeriksaan pajak yang dimulai pada 2020 silam. Kala itu, NTS mencurigainya melakukan penggelapan pajak, sehingga Lee Min-ho harus membayar denda 100 juta won.

Sementara agensi Lee Min-ho, MYM mengklaim bahwa kasusnya melibatkan kesalahan akuntansi dalam honor model iklan, para ahli mencatat bahwa penyelidikan pajak biasanya menargetkan orang-orang yang dicurigai melakukan penggelapan pajak. Selain itu, MYM pada dasarnya adalah studio pribadinya, yang dioperasikan oleh saudara perempuannya.

Ditulis oleh

BAGAIMANA MENURUT ANDA ?

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *